Mohon tunggu...
Aka Asura
Aka Asura Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Berbagi untuk sesama

Selanjutnya

Tutup

Money

Buruh di Jakarta Tuntut Upah Minimum 2,79 Juta. Apaaa?

24 Oktober 2012   12:20 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:26 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13510811191532703959

[caption id="attachment_205720" align="aligncenter" width="663" caption="sumber vivanews.com"][/caption]

Pagi ini viva.co.id menyajikan berita mengenai demo kenaikan upah. Menjelang penentuan Upah Minimum Propinsi (UMP) DKI, selalu saja terdengar buruh berdemo meminta kenaikan upah. Hari ini, ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi menjadi Rp2,799 juta dari upah minimum yang mereka terima saat ini Rp1,530 juta.

Apakah permintaan itu tidak terlalu besar? Saya rasa kali ini tuntutan buruh terlalu besar. Memang, saya sendiri juga sangsi dengan hasil perhitungan pemprof DKI tahun lalu sehingga menghasilkan nilai UMP Rp1,530 juta. UMP tersebut menunjukan nominal kebutuhan hidup layak (KHL) masyarakat DKI. Sebagai anak kos, uang Rp1,5juta sudah cukup untuk hidup sebulan. Apakah KHL itu dihitung berdasarkan survey-survey dari kos ke kos? Haha... Entahlah, tapi memang saya pikir UMP DKI masih terlalu rendah.

Buruh harus disejahterakan supaya anak mereka tidak kekurangan gizi dan bisa bersekolah tinggi. Ini tugas pemerintah dan pengusaha. Buruh juga harus menyejahterakan dirinya sendiri, yaitu dengan menciptakan daya saing. Tanpa memiliki daya saing, selamanya buruh akan menjadi buruh. Daya saing bisa meningkat jika buruh berusaha untuk kreatif, syukur-syukur bisa mendapatkan ijazah diploma ataupun sarjana.

Rasa saya, Ahok sebagai Wakil Gubernur sudah cukup bijak untuk memutuskan 13 hal penting yang akan segera dikaji lebih dalam oleh Kadisnakertrans DKI. Saya sangat yakin, UMP DKI yang diputuskan di bulan depan tidak akan menyentuh angka Rp2,79 juta. Namun, kalau 13 kesepakatan yang diputuskan hari ini sungguh-sungguh dijalankan, UMP untuk 2013 akan menyentuh angka Rp1,89 juta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun