[caption id="" align="aligncenter" width="380" caption="Seorang petugas saat mengisi bahan bakar Premium di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Bintaro Permai, Jakarta, Selasa (3/4 2012). TEMPO/Aditia Noviansyah"][/caption]
Dari Forum Kompas dan Page Facebook mengenai Pelarangan Mobil Mewah Menggunakan BBM Premium, ada komentar yang mengatakan bahwa hal ini merupakan pengkotak-kotakan, diskriminasi, komentar yang agak ekstrim bahwa hal ini merupakan upaya pemecahbelahan rakyat oleh pemerintah, dan yang paling ekstrim komentar yang mengatakan bahwa cara ini merupakan pola pikir komunisme....
Hmmphhhh....
Masalah ini memang agak sensitif, umumnya mereka menjadikan UUD 45 pasal 33 ayat 3:
"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."
sebagai alasan untuk tidak menyetujui ide pelarangan ini. Kalau dipikirkan secara logika dan objektif,
"Diskriminasi Bukanlah Esensi Issu Pelarangan Mobil Mewah Menggunakan BBM Premium, tetapi merupakan Masalah Manajemen Perekonomian, Bukan Masalah Politik ataupun Ideologi"
Kalau arahnya ke pengkotak2an, bukankah dari dahulu pemerintah telah mensosialisasikan "Premium Adalah BBM Bersubsidi Hanya Untuk Golongan Tidak Mampu", berdasarkan cara berpikir tersebut bukankah ini suatu bentuk pengkotak2an?
Syukurlah akhirnya pemerintah mulai konsen terhadap ide pelarangan ini (Republika), mudah-mudahan pemerintah menemukan solusi yang fair dalam hal kategori mobil mewah yang dimaksudkan.
Marilah kita berpikir objektif dan berprasangka baik menyikapi issu pelarangan ini.
Salam Revolusi Damai
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H