Tahun 2017, United Coconut Association of The Phillipines (UCAP) mencatat nilai total ekspor nata de coco di negara Filipina sebesar 1,138 Juta USD (830 MT nata de coco). Bagaimana dengan Indonesia? Dalam hal ini negara kita memang tertinggal jauh dibandingkan negara lain, padahal negara kita memiliki areal tanaman kelapa terbesar di dunia.
Tidak diketahui persis berapa jumlah total produksi nata de coco nasional/tahun dan nilai ekspor-impornya. Industri pengolahan air kelapa untuk memproduksi nata de coco ini sepertinya belum diprioritaskan oleh pemerintah, padahal potensi bisnisnya lumayan besar.
Berdasarkan laporan Statistik Perkebunan Indonesia 2015-2017 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan dan Kementerian Pertanian Indonesia, rata-rata produksi kelapa Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir sebanyak 3 juta ton/tahun. Dari data ini kita bisa menganalisis potensi bisnis nata de coco.
Jumlah rata-rata air kelapa per butir kelapa sebanyak 20%, maka air kelapa yang dihasilkan sebanyak 600 juta liter. Dengan asumsi sebanyak 20% dari air kelapa tersebut digunakan untuk memproduksi nata de coco, di mana 1,1 liter air kelapa setara dengan 1 kg nata de coco, maka nata de coco yang diperoleh sebanyak 109 juta kg.
Berdasarkan pengalaman penulis yang telah berkecimpung di bidang ini selama hampir dua dekade, harga rata-rata nata de coco mentah per kilogramnya saat ini Rp1.800/kg. Maka nilainya sebesar Rp196 miliar. Sedangkan harga nata de coco olahan dalam bentuk minumanrata-rata sebesar Rp15 ribu/kg. Sehingga, nilanya menjadi sebesar Rp1.6 triliun.
Nilai ini secara makro memang relatif rendah. Namun dari sudut pandang mikro dan menyeluruh, bukankah prinsipnya memanfaatkan segala potensi yang ada secara maksimal sebagai masukan perekonomian negara, khususnya bagi rakyat? Hitung-hitungan bisnis ini dengan asumsi 20% dari air kelapa yang ada, bagaimana lagi jika lebih dari 20%?
Kabar baiknya, potensi bisnis ini sudah mulai disadari dan digali oleh pemerintah, khususnya pemerhati bisnis nata de coco. Di antaranya dengan menggagas pembentukan organisasi yang akan menampung aspirasi bisnis dan untuk melindungi pengusaha nata de coco se-Indonesia.
Bulan Oktober tahun lalu (2017) di DPR RI Senayan Jakarta, dalam acara Bedah Buku Selamatkan Pohon Kehidupan, Mengembalikan Kejayaan Kelapa Indonesia yang difasilitasi oleh Sahabat Kelapa Indonesia dan dihadiri oleh pihak pemerintah melalui Direktur IKM Pangan Kementerian Perindustrian dan dari Kementerian Perdagangan, sejumlah pengusaha nata de coco dari berbagai daerah sepakat untuk membentuk Forum Petani Nata De Coco Indonesia.
Di awal tahun 2018 ini, forum tersebut rencananya akan mengadakan kongres nasional dengan tema untuk memajukembangkan industri nata de coco nasional.Â
Semoga dalam waktu dekat ini industri nata de coco Indonesia bisa maju dan berkembang dengan pesat melebihi Filipina yang saat ini merupakan produsen nata de coco terbesar di dunia, atau paling tidak bisa menyainginya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H