Mohon tunggu...
Rahmad Agus Koto
Rahmad Agus Koto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Generalist

Aku? Aku gak mau bilang aku bukan siapa siapa. Terlalu klise. Tidak besar memang, melalui niat dan usaha, aku selalu meyakini bahwa aku selalunya memberikan pengaruh yang baik bagi lingkungan sosial maupun lingkungan alam dimanapun aku berada.

Selanjutnya

Tutup

Money

Entrepreneur's Skill: Break Even Point vs Breakthrough Point

24 Juni 2012   03:58 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:36 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13404672031312350934

[caption id="attachment_184177" align="aligncenter" width="640" caption="Break Even Point vs Breakthrough Point"][/caption]

Analisis Break Even Point (BEP) dan Breakthrough Point (BP) penting dipahami dan dikuasai seorang entrepreneur.

Konsep ini cukup sederhana namun sangat berguna:


  1. Dalam membuat Business Plan
  2. Untuk mengetahui perkembangan bisnis
  3. Untuk mengetahui kapan saat yang tepat untuk menambah fasilitas-fasilitas pendukung dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses produksi
  4. Sebagai indikator apakah bisnis layak diteruskan atau dihentikan

BEP adalah saat nilai penjualan (sales) sama dengan nilai pengeluaran (expenses), sedangkan BP adalah titik awal dimana nilai penjualan lebih besar daripada pengeluaran.

Dari gambar dapat dilihat fase defisit (kerugian) terjadi selama empat bulan (month 1 - month 4), BEP terjadi selama bulan ke empat hingga bulan ke enam (month 4 - month 6), BP terjadi di bulan ke enam. Dari bulan ke enam dan seterusnya merupakan fase memperoleh keuntungan (profit).

Template gratis grafik di atas dapat di peroleh di SCORE.

Suatu konsep yang sederhana namun sangat bermanfaat bukan?

Salam Hangat Sahabat Kompasianers ^_^

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun