Mohon tunggu...
Lohmenz Neinjelen
Lohmenz Neinjelen Mohon Tunggu... Buruh - Bola Itu Bundar, Bukan Peang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

https://gonjreng.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mahkamah Konstitusi Mulai "Genit" atau Tidak?

24 Juni 2019   12:47 Diperbarui: 24 Juni 2019   21:24 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: detik.com

Mahkamah Konstitusi mulai "genit"?

Sebelum membahas hal ini lebih jauh terlebih dahulu menyimak kata "genit" yang berkait dengan rencana aksi demo di depan Mahkamah Konstitusi yang dilakukan oleh PA 212, GNPF, dan sejumlah organisasi lainnya.

Memang sudah ada imbauan dari BPN Prabowo-Sandi, tapi entah didengar atau tidak. Kalau PA 212, GNPF dan sejumlah organisasi lainnya tadi tetap menggelar aksi demo di depan Mahkamah Konstitusi pada 28 Juni nanti, berarti imbauan BPN Prabowo-Sandi tidak didengar. Mudah, bukan?

Di samping itu publik tentu masih ingat, sebelumnya para politikus pendukung Prabowo-Sandi koar-koar tidak akan mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019, tapi usai kerusuhan 22 Mei dilakukan juga. Ini termasuk "genit" atau bukan? Sebuah dinamika politik atau sikap tidak konsisten alias plintat-plintut?

Ada alasan yang diberikan oleh PA 212, GNPF, dan sejumlah organisasi lainnya tadi mengapa ingin melakukan aksi demo di depan Mahkamah Konstitusi pada 28 Juni nanti, tapi TKN Jokowi-Maruf Amin lewat pernyataan Ade Irfan Pulungan menilai aksi demo itu tidak memiliki nilai urgensi, juga terlontar kata "genit".

"Kalaupun ada aksi, urgensinya apa? Tidak usah terlalu genit dan berlebihan. Kita kan tidak harus juga selalu membuat kegaduhan," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan seperti dikutip dari detik.com (23/6/2019).

Nah, apakah benar Mahkamah Konstitusi mulai "genit"? 

Pasangan capres Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandi tidak perlu menghadiri sidang putusan gugatan Pilpres 2019 pada 28 Juni nanti karena sudah diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing, tapi Mahkamah Konstitusi masih saja mengharapkan kehadiran kedua pasangan capres tadi.

Apa alasan atau urgensinya? Tentu sangat bagus momentumnya, begitu kata Juru Bicara MK Fajar Laksono di sini. Bahkan ditambahkannya pula, seandainya kedua pasangan capres itu bersalam dan berpelukan akan lebih baik lagi, meski tidak dikatakannya sambil cipika-cipiki, muaaach!

Timbul pertanyaan, di negara demokrasi mana lembaga yang menangani sengketa pemilu sampai berharap kedua belah pihak yang berselisih untuk hadir di sidang dan bersalaman serta berpelukan? 

Ini termasuk "genit" atau tidak? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun