Yusril Ihza Mahendra adalah Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin dalam menghadapi gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan oleh pasangan capres Prabowo-Sandi.
Bukankah Yusril Ihza Mahendra dulunya termasuk sosok politikus yang sering mengecam dan mengkritik Jokowi?Â
Jika masih ada sebagian pihak yang bertanya lugu seperti itu kemungkinan besar termasuk orang yang kurang gaul sehingga belum tahu ada adagium yang mengatakan tidak ada kawan dan lawan yang abadi, kecuali kepentingan.
Yusril Ihza Mahendra punya kepentingan, Jokowi pun demikian, mereka bicara dan ada kesepakatan, jadilah Yusril sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, selesai.Â
Gratis? Mana ada makan siang gratis.
Baru-baru ini Yusril Ihza Mahendra mengeluarkan pernyataan yang cukup mengejutkan. Wow, wow, wooooow...memangnya seperti apa pernyataannya yang cukup mengejutkan tadi sehingga menimbulkan wow, wow, wooooow...?
Jangan-jangan seperti koar-koar Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto yang mengatakan akan mengajukan bukti yang wow atau mencengangkan, tapi menurut Yusril tidak ada.
Sila baca: Sidang MK Hari Ini: Yusril Menyindir, Wow!
Namun pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang wow ini tidak seperti wow yang dikatakan Bambang Widjojanto tadi, tapi masih berkait dengan Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi ini. Bingung?
Sebaiknya jangan, santai saja. Hidup ini jangan melulu dibawa bingung. Menurut Yusril, Bambang Widjojanto bisa dipidanakan!
Wow, wow, wooooow...mengapa? Karena Bambang Widjojanto telah menuduh seorang Presiden dan Wakil Presiden terpilih melakukan kecurangan dalam Pemilu 2019, tapi tidak ada bukti yang meyakinkan.Â