Majalah Tempo sedang menjadi perbincangan yang cukup hangat saat ini sehubungan artikel majalah tersebut edisi 10 Juni 2019 tentang dugaan keterlibatan Fauka Noor Farid dalam kerusuhan 22 Mei 2019.Â
Fauka Noor Farid adalah mantan anggota Tim Mawar Kopassus.Â
Atas artikel tadi, Majalah Tempo dilaporkan kepada Dewan Pers oleh mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan. Menurut kuasa hukumnya, Majalah Tempo telah menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.
Apakah ribut-ribut soal Majalah Tempo ini bisa menguntungkan, misalnya menaikkan oplah majalah tersebut? Ya, bisa saja, apalagi ditambah rumor dengan narasi "ada pihak yang tidak diketahui identitasnya telah memborong Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 sehingga habis atau langka di pasaran".
Narasi yang bisa membuat sebagian pihak tersenyum simpul.
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ikut menanggapi edisi Majalah Tempo tentang dugaan keterlibatan Fauka Noor Farid mantan anggota Tim Mawar Kopassus dalam kerusuhan 22 Mei tadi.
Dari pernyataannya bisa diketahui bahwa Fauka Noor Farid saat ini adalah Ketua Bidang Pendayagunaan Aparatur Partai Gerindra. Andi Arief pun memberi saran.
Sejatinya sebuah saran berkonotasi positif, bersifat membangun atau memperbaiki, tapi mungkin saja ada sebagian pihak yang tersenyum simpul atas saran Andi Arief ini.
Menurut Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, karena Fauka Noor Farid adalah Ketua Bidang Pendayagunaan Aparatur Partai Gerindra, maka parpol dengan ketua umumnya Prabowo Subianto itu harus ikut menelusuri peran kadernya tadi dalam kerusuhan 22 Mei.Â
"Harus ada pemeriksaan internal yang pasti mekanismenya ada di partai," kata Andi Arief di sini.
Masih menurut saran Andi Arief, Partai Gerindra harus membela kadernya Fauka Noor Farid jika tidak terbukti terlibat pada kerusuhan 22 Mei, tapi kalau sebaliknya, Partai Gerindra harus meminta maaf kepada Koalisi Adil Makmur dan seluruh rakyat Indonesia.