Mohon tunggu...
Lohmenz Neinjelen
Lohmenz Neinjelen Mohon Tunggu... Buruh - Bola Itu Bundar, Bukan Peang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

https://gonjreng.com/

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ahok Lagi, Namanya Masih Disebut

25 Oktober 2018   17:47 Diperbarui: 25 Oktober 2018   17:54 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: kompas.com

Kedua, sila simak video berikut ini: Nama Ahok Masih Disebut.

Ketiga kalinya nama Ahok disebut diucapkan oleh Ahmad Dhani. Saat diperiksa di Mapolda Jatim, menurut Ahmad Dhani pihak kepolisian terlalu cepat menyatakan dirinya tersangka, kemudian membandingkannya dengan kasus Ahok.

"Ini kalau dibandingkan dengan Ahok, Ahok itu kan lama banget untuk menjadi tersangka. Kok saya cepat banget jadi tersangka?" kata Ahmad Dhani di sini.

Timbul pertanyaan. Mengapa nama Ahok lagi atau nama Ahok masih saja disebut, dan sudah tiga kali disebut dalam masa kampanye Pilpres 2019?

Jawaban mudahnya, Ahok lebih ngetop dibanding mereka yang masih saja menyebut atau membawa-bawa namanya.

Prihatin?

Boleh prihatin, boleh tidak, tapi sekadar mengingatkan saja. Jika prihatin, maka bertambah lagi setelah Prihatin dengan Elektabilitas Prabowo-Sandi dan Kaum Milinial Sedikit yang Pilih Prabowo-Sandi.

Cukup menarik untuk menghitung berapa kali atau berapa banyak nama Ahok disebut hingga masa kampanye Pilpres 2019 berakhir.

Ahok lagi, Ahok lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun