Kasihan Setya Novanto, mantan Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ini.
Hakim telah menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terkait kasus korupsi e-KTP.
Menurut Hakim, negara telah mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 2,3 triliun dari kasus korupsi proyek e-KTP tadi, dan kasihan Setya Novanto yang dinyatakan terlibat.
Jika membaca beritanya di sini, wajar saja apabila ada sebagian pihak yang mengatakan kasihan Setya Novanto. Saat hakim membacakan keputusannya, ia tertunduk  lesu dan melepas kacamatanya. Sang istri pun menahan air mata yang hendak jatuh berlinang.
Kasihan Setya Novanto, dan bagaimana tanggapan dari Wakil Ketua DPR RI ini? Fadli Zon dan Fahri Hamzah cukup dekat dengannya saat masih menjabat Ketua DPR RI. Adakah simpati dan empati dari mereka setelah Setya Novanto dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara?
Ada atau tiada simpati dan empati dari Fadli Zon maupun Fahri Hamzah, bagi Setya Novanto sama saja, karena hal itu tidak akan mengurangi masa hukumannya.
Bahkan seandainya pun seluruh Anggota DPR RI, termasuk kader Partai Golkar memberikan simpati dan empati, hukuman 15 tahun penjara tadi bukan waktu yang sebentar. Makanya kasihan Setya Novanto dan bisa dimaklumi mengapa ia tadi tertunduk lesu dan istrinya pun menahan air mata yang ingin jatuh berlinang.
Simpati dan empati yang datang dari delapan penjuru mata angin pun tidak akan mengurangi hukuman 15 tahun penjara yang menimpanya, kecuali kelakuan baiknya selama di dalam penjara atau dengan kata lain dirinya sendiri yang bisa menolong dan mengurangi masa hukumannya tadi, bukan orang lain.
Kasihan Setya Novanto, tapi di sisi lain ia masih bisa berpikir.
"Saya menyatakan pikir-pikir," ucapnya menanggapi vonis hakim 15 tahun penjara tadi.
Badan boleh terkurung, tapi pikiran jangan.