Mungkin akan ada yang bertanya, atau merasa bingung, mengapa di negara yang katanya berlandaskan Pancasila dan menghargai keragaman ini bisa ada kelompok yang tidak bisa dibiarkan hidup atau berkiprah di dalam wilayahnya? Yang jelas bagi kelompok-kelompok yang bermaksud merongrong eksistensi dan bermaksud mengganti dasar negara Pancasila tidak akan tempat untuk hidup dan beraktifitas di wilayah NKRI dong :) Membiarkan kehidupan dan aktivitas kelompok-kelompok yang seperti itu ya sama saja dengan memelihara penyakit yang bisa merugikan negara dan seluruh warga Indonesia.Â
Bahkan bagi yang punya perasaan sentimen dan antipati kepada Suku, Agama, Ras dan Aliran lain pun tidak patut kok dibiarkan hidup dan beraktivitas di Indonesia, karena berarti tidak memahami nilai-nilai Persatuan Indonesia yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Sentimen dan antipati keSukuan, keAgamaan, Ras dan Aliran akan melunturkan dan merusak sendi-sendi atau ikatan rasa Persatuan Indonesia.
Nah, kembali ke soal pemberitaan tentang pembubaran ormas anti-Pancasila itu, Mendagri Tjahjo juga mengatakan, sebenarnya masih ada beberapa organisasi masyarakat anti-Pancasila lainnya yang belum dibubarkan. Oleh sebab itu, saat ini, Kemendagri tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri. Tjahjo berharap hasil koordinasi tentang pembubaran organisasi masyarakat anti-Pancasila itu dapat menjadi pegangan aparat di daerah.
"Harus ada sikap pemerintah supaya bisa jadi pegangan di daerah supaya daerah itu enggak bingung, supaya Pak Bupati, Kapolres, dan Dandim enggak bingung," ujar dia.
Tjahjo meminta publik tidak terjebak kepada isu toleransi dalam menyikapi pembubaran itu. Sebab, organisasi itu sering menuding bahwa pemerintah antitoleransi sehingga membubarkannya.
"Mereka berlindung di balik toleransi. Enggak bisa dong. Pancasila ini kan bagian negara kita, perekat bangsa. Memang Pancasila bukan agama, tetapi dia perekat kita. Kalau ada ormas yang terang-terangan menentang Pancasila, anti-Pancasila, itu bahaya," ujarnya
Jadi jelas kan, kalau berorganisasi tidak sambil melakukan tindakan-tindakan atau tidak sambil mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang meresahkan atau mendiskreditkan kelompok Suku, Agama, Ras dan Alirannya lainnya sih tidak akan dihalang-halangi atau dibubarkan kegiatannya, atau organisasinya. Tapi kalau dalam menyampaikan pemahamannya diikuti dengan tindakan-tindakan atau pernyataan-pernyataan yang meresahkan dan mendiskreditkan kelompok Suku, Agama, Ras dan Aliran lain tentu saja harus dihalang-halangi. Dan apabila perlu dibubarkan kegiatannya. Dan apabila ditemukan bukti adanya maksud mengganti dasar negara dengan pemahamannya tentu saja akan dibubarkan dan tidak akan dibiarkan hidup lagi dan dibiarkan beraktifitas di negara RI.
Setuju Pak Menteri. Bubarkan saja kalau ada ormas-ormas yang begitu mah!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H