Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan (Wikipedia).
Saat ini NegaraIndonesia yang sangat kita cinta ini, masyarakat nya sudah sangat gemar untuk berkredit , padahal jelas kalau kredit itu adalah pinjam meminjam yang disertai dengan bungaatau lebih jelas nya lagi dikenakan biaya tambahan selain juga harus melunasi hutang yang kita pinjam,sangat menyedihkan kalau seluruh lapisan masyarakatsudah merasa diuntungkan dengan cara transaksi dengan cara kreditcontohnya saja , kartu kredit, motor kredit, mobil kredit , hp kredit,hingga sampai hal-hal yangseharusnya bisa dibeli tunai pun membelinya dengan cara kredit.
Dalam Islam jelas-jelasjual beli yang disertai dengan bunga adalah haram, coba kita perhatikan firman Allah dalam Al-Qur’an surat surat Al-Baqarah ayat 275 seperti dibawah ini:
“ Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syeitan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperoleh dahulu menjadi miliknya dan urusannya terserah kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka , mereka kekal didalamnya.”.(Firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-baqarah ayat 275)
Dari Ali Bin Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu , beliau mengatakan:
Rasulullah shallaahu’alaihu wa sallam melaknat 10 orang (diantaranya) : pemakan riba, pemberi makan riba, dua saksi transaksi riba, dan orang mencatat transaksinya “ (HR.Ahmad 635).
Jadi jelaslah kalaukredit yang disertai dengan bunga hukumnya adalah haram baik didalam Al-Qur’an maupunhadist-hadist , bila pinjam meminjam disertai dengan biaya tambahan adalah hukum nya haram.
Adakalanyaseseorang terpaksa kredit karena dia merasa memang sangat membutuhkan misalnya seperti membelirumah sederhana untuk tempat tinggalnya, tapi adapula yang kredit karenaingin menumpuk kekayaan misalnya karena mempunyai modal yang besar dapat meminjam kredit yang lebih besar pula , sehingga setelah mendapat kredit yang besar mereka pun memberikan kredit lagi pada kaum yang lemah dengan bunga yang lebih besar lagi,jadilahmasyarakat negeri tercinta ini kelihatan kaya dengan segala fasilitas yang mewah tapi semuanya dari hasil kredit.
Kalau kita bisa berpikir dengan hati yang jernih berdasarkan aturan agama dan juga ketenangan dalammenjalankan kehidupan ini, kenapa kita harus membiasakan kredit dalam segala hal , mungkin masih banyak yang berkata kalau tidakkredit mana mungkin bisa beli mobil baru,rumah mewah, segala macam keperluan yang sebenarnya belum diperlukan dalam kehidupan yang kita jalani ini.
Allah tidak suka pada hamba-hambanya yang sangat kelewat batas, hentikanlah kebiasaan kredit,karena bila hutang sudah menjadi budaya apalagi yang dapat diharapkan untuk kehidupan di masa yang akan datang semuanya tidak akan pernah tercukupi karena akan terus menumpuk hutang sampai pada akhir kehidupan.
Jalankeluar dari kebiasaan kredit yaitu biasakan hidup secara sederhana dan berusaha untuk mensyukuri nikmat yang telah diberikan oleh Yang Maha Pencipta , jangan memaksakan diri bila belum mampu untuk membeli , mungkin kembali kepada pepatah lama “ Bersakit-sakit dahulu , bersenang-senang kemudian” jangan sampai pepatah lamadibalik menjadi “Bersenang-senang dahulu, bersakit-sakit kemudian”karena dengan tidak mempunyai hutang, insyallah kita akan bisa menabung setiap bulannya dan bila berhutang mana mungkin kita bisa menabung, walau kita memilikisegalanya , mobil mewah, rumah mewah, baju mewah kalau semua kita dapatkan hanya dari hutang yang akan kita bayar berlipat bunganya, akhirnya habis bulan gajipun habis untuk membayar cicilan hutang dan segala macam penyakitpunakan datang dikehidupan kita.
Firman Allah didalam Al-Qur’an surat Al-Isra’ ayat 27: “Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya”.
Semoga dengan hidup secara sederhana kita dapat terhindar darisystem riba yang akan memasukkan kita kedalam neraka yangdisediakan bagi “pemakan riba, pemberi makan riba, dua saksitransaksi riba, dan orang mencatattransaksinya “ (HR.Ahmad 635).
Yogyakarta, 3 Oktober 2013
Hamba Allah, “ Afnizar Hasan”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H