Pandemi Covid-19 terhitung genap 1 tahun sudah menjangkiti dan menjadi polemik di Indonesia, mulai dari awal Maret 2020 hingga pertengahan April tahun 2021 saat ini. Tidak hanya Indonesia namun dunia turut terdampak virus yang bernama ilmiah Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) atau lebih dikenal masyarakat dengan sebutan COVID-19 maupun Corona.
Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor Ekonomi dan Kesehatan, pada sektor ekonomi dampak yang dirasakan yaitu omset perusahaan terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menurun karena pemberlakuan lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di setiap daerah sehingga tidak jarang mengharuskan perusahaan untuk merumahkan para karyawannya dan ditambah dengan pemberlakuan sistem kerja dari rumah. Pada sektor Kesehatan, banyak Rumah Sakit kewalahan menampung pasien yang terpapar Covid-19. Ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi nakes yang kurang memadai sehingga banyak nakes yang tertular Covid-19.
Selain 2 sektor diatas yang terdampak, tidak luput juga sektor Pendidikan terkena imbasnya. Pada sektor Pendidikan, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona Virus Disease (Covid-19). Salah satu pokok yang disampaikan dalam Surat Edaran tersebut adalah kebijakan pembelajaran secara daring (dalam jaringan) mulai dari tingkat sekolah Dasar, Menengah, dan Atas hingga ke tingkat Perguruan Tinggi.
Di masa pandemi ini, pembelajaran jarak jauh secara daring menjadi pilihan. Semua mata pelajaran disampaikan pada peserta didik dengan menggunakan bantuan teknologi. Baik menggunakan kelas E-learning seperti Google Classroom maupun menggunakan aplikasi video conference seperti Google Meet dan Zoom. Â Ditambah lagi PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) dapat melindungi pengajar dan peserta didik dari paparan virus Covid-19 ini.
Namun, secara pelaksanaannya di lapangan pembelajaran secara daring ini memiliki berbagai macam kendala baik dari segi pengajar maupun peserta didik. Mulai dari fasilitas yang kurang memadai, kendala jaringan internet, hingga adaptasi dengan teknologi.
Butuh Fasilitas Yang Memadai
Sebagai penunjang berjalannya pembelajaran daring tentunya membutuhkan fasilitas yang memadai seperti laptop, smartphone, kuota internet, dan jaringan internet. Tidak semua peserta didik mempunyai berbagai macam fasilitas tersebut. Apabila ada hambatan mengenai hal tadi, maka pembelajaran daring dapat berlangsung kurang efektif.
Kendala Jaringan Internet
Jaringan internet yang tersebar di Indonesia belum sepenuhnya merata dan menjangkau sampai pelosok negeri terutama daerah terpencil. Seperti yang ramai diberitakan, para peserta didik di beberapa pelosok daerah rela untuk mendaki gunung hingga memanjat pohon. Hanya sekedar untuk mendapatkan jaringan internet yang memadai untuk mengikuti proses pembelajaran daring. Sehingga menghambat berlangsungnya proses pembelajaran.
Butuh Adaptasi Teknologi
Penggunaan teknologi melalui media dalam pembelajaran daring tentunya mempermudah proses pembelajaran berlangsung. Namun, tidak sedikit pula pengajar mapun peserta didik yang tidak tahu menahu terkait penggunaan media pembelajaran daring atau lebih dikenal dengan istilah gaptek (gagap teknologi). Pengajar dan peserta didik seakan dipaksakan untuk bisa menggunakan teknologi dan media sebagai sarana pembelajaran daring sehingga proses tersebut harus membutuhkan waktu dan adaptasi lebih.
Selain berbagai macam kendala yang disebutkan diatas dan terkesan negatif. Pembelajaran secara daring juga memiliki berbagai dampak positif terkait proses pembelajaran. Mulai dari teknologi seakan mendekatkan jarak antara pengajar dan peserta didik sehingga tidak ada lagi istilah terhalang jarak dan waktu, peserta didik lebih dekat bersama keluarga di rumah sehingga keluarga lebih mudah mendampingi dan melakukan pengawasan terhadap peserta didik, pengajar dan peserta didik dapat menguasai penggunaan teknologi, dan waktu belajar yang lebih fleksibel sehingga peserta didik mempunyai lebih banyak waktu luang.
Dengan demikian, dalam masa pandemi Covid-19 saat ini. Pembelajaran secara daring merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 walau terdapat sisi negatif juga positif dalam prosesnya. Kita harus memaksimalkan proses pembelajaran secara daring sebagai upaya mendukung kebijakan Pemerintah.