Koordinasi Awal Tim Pengabdian Masyarakat STPM Santa Ursula Bersama Pemerintah Desa Timbazia
Pada 23 September 2024, Tim Pengabdian Masyarakat (PKM) dari STPM Santa Ursula melakukan koordinasi awal dengan Pemerintah Desa Timbazia, Kecamatan Nangapanda. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam persiapan sebelum memulai program pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa.Â
Tim PKM yang terdiri dari Fidentus Didakus D. Saputra, S.IP., M.IP sebagai ketua tim dan Helenerius Ajo Leda, S.Sos., M.I.P sebagai anggota, melakukan perjalanan dari Ende menuju Desa Timbazia untuk bertemu dengan pihak pemerintah desa setempat.
Tim diterima oleh Sekretaris Desa Timbazia, Aurelius Pantaleon Edison, dan penyerahan surat izin pengabdian masyarakat dari STPM Santa Ursula kepada Pemerintah Desa Timbazia. Meskipun Kepala Desa tidak hadir, koordinasi tetap berjalan lancar bersama Sekretaris Desa dan beberapa aparat desa lainnya.
Penjadwalan Kegiatan Pengabdian Masyarakat
Diskusi dalam pertemuan ini berfokus pada penjadwalan kegiatan pengabdian. Awalnya, kegiatan dijadwalkan akan dimulai pada awal Oktober 2024. Namun, setelah mempertimbangkan adanya agenda penting di desa, yaitu pentabisan imam baru dan kegiatan dengan dinas dari Ende yang berlangsung pada 8 hingga 12 Oktober 2024, jadwal kegiatan pengabdian diundur pada Senin 13 Oktober 2024.
Sekretaris Desa Timbazia, Aurelius Pantaleon Edison, menyatakan apresiasinya terhadap penyesuaian jadwal ini. "Kami sangat senang tim dari STPM Santa Ursula bisa menyesuaikan dengan agenda-agenda penting di desa. Dengan perubahan jadwal ini, kami bisa fokus mendukung pelaksanaan program pengabdian pada waktu yang telah disepakati," ucapnya.
Selain itu, sebagai persiapan lebih lanjut, telah direncanakan untuk melakukan sosialisasi kepada kelompok tani Utu Ana yang akan berlangsung pada 11 Oktober 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan rencana pengabdian dan memberikan pemahaman awal mengenai program pemberdayaan yang akan dilakukan.
Advokasi Kelompok Tani Utu Ana
Salah satu tujuan utama dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah melakukan advokasi kepada kelompok tani di Desa Timbazia, khususnya kelompok tani Utu Ana. Advokasi tersebut bertujuan untuk memberdayakan para petani agar mampu mengelola potensi lokal, khususnya dalam budidaya lo’i atau umbi talas.