Komite bersama terkait Reklamasi teluk Jakarta yang dipimpin menko maritim dan sumber daya, DR. Rizal Ramli kemaren telah memutuskan bahwa reklamasi di pulau G teluk Jakarta dibatalkan karena terbukti terjadi pelanggaran berat, sementara untuk pulau C, D dan N terbukti terjadi pelanggaran sedang, sehingga harus dilakukan koreksi pembongkaran.
Terkait keputusan menko Rizal Ramli atas nama pemerintah tersebut mestinya semua pihak legowo dan bersikap arif menjalankan keputusan tersebut, pasalnya terkait reklamasi teluk Jakarta itu, selama ini telah memunculkan banyak sekali polemik dan masalah yang diakibatkan dari proses reklamasi yang carut marut itu.
Spirit dan visi idiologis mantan menko perekonomian era Gusdur ini sebenarnya bukanlah sesuatu yang aneh dan mengejutkan. Sejak awal menko RR berkali-kali menegaskan bahwa negara tidak boleh dikendalikan swasta, sehingga setiap proses pembangunan harus dipastikan mengakomodir semua kepentingan, mulai dari kepentingan Negara, kepentingan rakyat, dan kepentingan swasta. Dan yang terpenting lagi, rakyat harus mendapatkan manfaat dari adanya pembangunan itu.
Visi idiologis dan komitmen menko rizal itulah yang barangkali membuat semua pihak akhirnya paham dan sadar, bahwa terobosan keputusan yang elegan dan tepat dari menko RR soal reklamasi itu sebenarnya baik untuk semua komponen kepentingan di Republik ini.
Aneh rasanya kalau ada beberapa pihak, baik yang menamakan diri pendukung ahok, pendukung pengembang atau kelompok-kelompok lainnya lantas bersikap kontra dan rekatif melawan keputusan menko RR itu.
Yang aneh lagi ketika keputusan menko RR itu dikaitkan dengan politisasi menghadapi pilada DKI atau kaitannya hanya untuk menyerang gubernur DKI, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
Sekelas menko RR kami yakin terlalu kecil kalau harus masuk ranah politik lokal DKI. Rekam jejak menko RR yang jelas dan tegas, bahwa pihak swasta siapapun itu kalau melakukan pekerjaan project atau berbisnis tapi perilakunya merugikan Negara dan rakyat pasti akan di koreksi oleh menko RR.
Kita masih ingat betul bagaimana menko RR dengan tegas mengoreksi rencana perpanjangan kontrak karya PT. Freeport di Papua sebelum 2019, kemudian mengoreksi rencana Inpex dan Shell soal pembangunan kilang gas blok Masela, dsb.
Itu semua perusahaan-perusahaan kelas dunia dan dari Negara-negara hebat didunia. Namun jika tidak sesuai dengan kepentingan Negara dan rakyat, pasti menko RR tidak ragu untuk mengkoreksinya, bahkan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
Belum lagi soal kebijakan-kebijakan menko RR lainnya selama 10 bulan menjabat dalam pemerintahan Jokowi kali ini, banyak hal keputusan-keputusan baik taktis maupun strategis yang sudah dilakukan menko RR, sebagaimana catatan yang pernah dilansir Foksap Jateng ---- >