Purwokerto, 01/02/2025.Â
Uang merupakan alat pembayaran yang sah yang digunakan untuk membeli barang dan jasa. Dengan adanya uang, proses jual beli menjadi lebih mudah dan praktis. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, kita masih sering menemukan uang dalam kondisi yang sudah rusak. Ada yang uangnya dicoret-coret, digambar, bahkan ada juga yang sobek atau terpotong.
Kerusakan pada uang ini bisa menyebabkan beberapa masalah. Selain membuatnya terlihat kurang menarik, uang yang rusak juga bisa mengurangi nilainya. Bahkan, dalam beberapa kasus, uang yang terlalu rusak mungkin tidak bisa diterima saat bertransaksi di toko atau tempat lainnya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga uang tetap dalam kondisi baik agar tetap bisa digunakan dengan mudah dan tidak mengalami kendala saat berbelanja atau bertransaksi.
Dikutip dari situs resmi Bank Indonesia (BI), Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk mengikuti kampanye terkait Cinta, Bangga dan Paham Rupiah, yaitu:
- Cinta Rupiah - Keaslian & Merawat Rupiah
Cinta Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan Masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain Rupiah, memperlakukan Rupiah secara tepat, menjaga dirinya dari kejahatan uang palsu.
3 Cinta dengan: Mengenali, Merawat, Menjaga.
- Bangga Rupiah - Identitas dan Simbol Bangsa
Bangga Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan Masyarakat memahami rupiah sebagai alat pembayaran yang SAH, simbol kedaulatan NKRI, dan alat pemersatu bangsa.
3 Bangga sebagai : Simbol Kedaulatan, Pembayaran yang SAH, Pemersatu Bangsa.
- Paham Rupiah - Fungsi Rupiah dalam Perekonomian
Paham Rupiah merupakan perwujudan kemampuan Masyarakat memahami peran Rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, dan fungsinya sebagai alat penyimpan nilai kemampuan.