Bahasa merupakan alat komunikasi untuk menyampaikan gagasan, pesan, dan informasi yang tertanam dalam pikiran, media penyampaiannya bisa melalui lisan atau tulisan. Â Bahasa juga memiliki peran sentral demi terciptanya masyarakat yang santun dan beradab. Seseorang dikatakan santun atau tidak ditentukan oleh sikap berbahasanya meliputi nada dan makna yang disampaikan.
Berbagai kebudayaan bisa saling menyatu karena ada salah satu aspek yang mampu mengikatnya yaitu bahasa. Menurut Finocchiaro (1964:8) bahasa adalah sistem simbol vokal yang arbitrer yang memungkinkan semua orang dalam suatu kebudayaan tertentu, atau orang lain yang mempelajari sistem kebudayaan itu, berkomunikasi atau berinteraksi.
Pembeda utama manusia dengan hewan terletak pada dua hal yaitu kemampuan berpikir dan kemampuan berbahasa. Manusia mampu berpikir karena memiliki bahasa, tanpa bahasa manusia tidak akan dapat memikirkan berbagai hal terutama berpikir secara abstrak. Tanpa bahasa juga manusia tidak akan dapat mengomunikasikan gagasan dan pikirannya kepada orang lain. Oleh sebab itu, jika ingin mengungkapkan berbagai pemikiran dengan baik, maka manusia harus menguasai bahasa dengan baik.
Keterampilan berbahasa memiliki dua unsur yaitu unsur logika dan linguistik, berbeda dengan keterampilan berpikir hanya memiliki satu unsur yaitu logika. Unsur logika terdiri atas isi, bahan, materi, dan organisasinya, sedangkan unsur linguistik terdiri atas diksi, pembentukan kata, pembentukan kalimat, fonologi (bunyi bahasa) untuk berbicara, serta ejaan untuk menulis.
Setiap orang memiliki kemampuan berpikir dengan baik, namun tidak semua orang memiliki kemampuan berbahasa dengan baik. Apa yang kita pikirkan belum tentu akan kita ucapkan dan lakukan, namun apa yang telah kita ucapkan itulah yang kita pikirkan dan lakukan. Bahasa dan berbahasa mampu mendefinisikan pola jati diri, pola karakter, dan pola berpikir seseorang.
Kemampuan seseorang dalam berpikir dan berbahasa sebenarnya bisa diberdayakan, yaitu dengan melakukan usaha/aktivitas atau keterampilan yaitu melatih diri kita untuk terampil. Kemampuan ialah kesanggupan bawaan sejak lahir, atau merupakan hasil latihan atau praktik (Robbins, 2000:46) sedangkan  keterampilan sama artinya dengan kecekatan. Terampil atau cekatan adalah kepandaian melakukan sesuatu dengan cepat dan benar. Seseorang yang dapat melakukan sesuatu dengan cepat tetapi tidak salah dapat dikatakan terampil. Demikian pula apabila seseorang dapat melakukan sesuatu dengan benar tetapi lambat, juga dapat dikatakan terampil (Soemarjadi, 1991:2). Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kemampuan adalah hasil akhir setelah adanya aktivitas atau usaha (keterampilan), sedangkan keterampilan adalah sebuah proses aktivitas atau usaha untuk menentukn hasil yang akan diperoleh (kemampuan).Â
Empat Aspek
Seseorang dikatakan memiliki kemampuan apabila telah melalui dan menyelesaikan sebuah proses, proses yang harus dilalui dalam bahasa dan berbahasa ialah empat aspek keterampilan berbahasa. Keempat aspek ini bukan hanya mendukung dalam ruang lingkup berbahasa saja melainkan dalam ruang lingkup kehidupan pun saling berhubungan erat. Â
- Menyimak
Keterampilan yang paling mendasar ialah menyimak. Setiap orang tentu melakukan kegiatan menyimak, mulai dari mendengarkan berita, cerita, dan berbagai informasi lainnya baik melalui TV, Radio, dll. Underwood (1990) mendefinisikan menyimak adalah kegiatan mendengarkan atau memperhatikan baik-baik apa yang ducapkan orang, menangkap dan memahami makna dari apa yang didengar.
Menyimak berbeda dengan mendengar, mendengar hanya menerima informasi yang diperdengarkan saja tanpa melalui penyerapan dan pemilihan informasi dalam kinerja otak sehingga hanya tersimpan dalam short term memory(ingatan jangka pendek). Mendengar identik dengan masuk telinga kanan keluar telinga kiri,sedangkan menyimak adanya sebuah proses penyerapan dan pemilihan informasi dalam otak sehingga disimpan dalam long term memory(ingatan jangka panjang), di sinilah kinerja otak berkerja dan berkembang dengan baik.
- Berbicara
Keterampilan berbicara pada umumnya dapat dilakukan oleh semua orang, tetapi berbicara yang terampil hanya sebagian orang mampu melakukan. Berbicara secara umum dapat diartikan suatu penyampaian maksud (ide, pikiran, isi hati) seseorang kepada orang lain dengan menggunakan bahasa lisan sehingga maksud tersebut dapat dipahami oleh orang lain (Depdikbud, 1984:3/1985:7).