Mohon tunggu...
aji sasongko
aji sasongko Mohon Tunggu... -

pemerhati isu-isu politik, demokrasi, dan sosial

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Memfitnah, Loyalis Anas Terancam Dibui

8 Januari 2014   18:27 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:01 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13891803861025855538

[caption id="attachment_314657" align="aligncenter" width="640" caption="Ma"][/caption] Ketika akan diperiksa KPK pada Selasa 7 Januari 2014 lalu, Anas Urbaningrum mangkir. Dia malah melancarkan serangan terhadap KPK  melalui loyalis-loyalisnya. Misalnya menuduh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Wamenkum HAM Denny Indrayana datang ke Cikeas sebelum pemeriksaan itu. Tuduhan itu ternyata omong kosong dan tidak disertai bukti. Namun bukannya meminta maaf, loyalis Anas, Ma'mun Murod selaku penyebar fitnah itu, malah melecehkan yang difitnah dengan meminta mereka turut membantu memberikan bukti. Fitnah tersebut dibalas dengan sikap tegas Bambang Widjojanto. Bahkan Denny mengancam akan melaporkan Ma'mun ke Mabes Polri. Berikut rilis yang disampaikan Denny kepada media massa: RILIS RESMI & TERBARU WAMENKUMHAM Rekan2 Media yth. Mohon dibantu menyebarluaskan Rilis ini.Terimakasih. ---------------------------- Saya tidak ingin bertele-tele berbalas pantun dng sdr Murod dan Tri. Mereka saya baca mengirim rilis meminta maaf atas fitnah yg mereka katakan kemarin, tetapi sambil balik mengancam. Itu permintaan maaf akal2an. Nyata-nyata yg mereka sebarkan adalah fitnah kepada saya dan BW yg buktinya saja mereka tidak punya, dan malah minta saya dan BW serta masyarakat untuk membantu membuktikan. Lucu sekali.‎ ‎ Saya masih berikan kesempatan terakhir hingga malam ini mereka minta maaf secara terbuka kepada saya dan BW. Permintaan maaf itu harus tanpa syarat dan tanpa dalih macam-macam. ‎Jika tidak juga tulus meminta maaf, maka mari biarkan proses hukum yg membuktikan bahwa fitnah mereka itu salah besar, dengan ccara saya besok insya Allah melaporkan mereka ke mabes Polri. Jika poses hukum pidana itu berjalan, kami yakini itu penting agar demokrasi dan kebebasan berpendapat kita tidak dibajak seenaknya oleh para penyebar fitnah. Indonesia yg demokratis memang menjamin kebebasan berbicara, tetapi harus disterilkan dari kebebasan memfitnah. Apalagi fitnah yang sengaja dilancarkan sebagai jurus untuk melawan dugaan tindak pidana korupsi yg sedang ditangani KPK. Denny Indrayana Keep on fighting for the better Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun