Pada masa kini, pendekatan ilmu sejarah telah banyak bertransformasi menjadi sesuatu yang kian membumi. Sejarah yang dahulu hanya diperuntukkan untuk kalangan orang-orang besar, ditarik kembali menjadi kepemilikan masyarakat yang umum.
Sejarah di masa kini bukan menjadi alat legitimasi bagi pemerintah, bukan menjadi sesuatu hal yang semata-mata politis, sebaliknya, sejarah kini mendapati tempatnya di antara masyarakat, sejarah adalah sejarah bagi masyarakat. Sejarah, setidaknya melalui ambisi yang diemban oleh Lucien Febvre dan Marc Bloch di tahun 1929, lewat majalah Annales d'histoire Economique et Sociale yang didirikan, mulai berusaha menentang tulisan-tulisan sejarah yang bersifat militeristik khas Jerman (Rankenian).
Tulisan-tulisan sejarah yang akademis mengenai masyarakat mulai sering disusun, dan yang paling masyhur di antaranya adalah barangkali tulisan dari Marc Illoch yang berjudul Feudal Society (1939-1940), atau bilamana itu adalah tulisan dari sejarawan nasional, maka Pemberontakan Petani Banten 1888 dari Sartono Kartodirdjo lah yang bisa menjadi semacam figur contoh akan sebuah penulisan sejarah yang bertemakan sejarah sosial atau sejarah masyarakat.
Melihat kepada tren yang berkembang di dalam tradisi historiografi tersebut, penulisan sejarah masyarakat saya rasa sudah mulai mesti lebih digiatkan lagi, sebab sejarah politik di ranah nasional makin menjadi-jadi dominasinya beberapa waktu terakhir ini.
Dan di dalam usaha membangkitkan sejarah yang merupakan sejarah masyarakat tersebut, saya menemui sebuah desa yang masyarakatnya memiliki potensi sedemikian baik untuk ditinjau sejarahnya. Desa itu adalah Desa Muncar, yang letaknya di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.
Desa Muncar, yang pada tanggal 10 Januari 2021 secara sah menjadi sebuah desa wisata, adalah sebuah desa yang dikaruniai panorama eksotik. Eksotisisme yang dimilikinya itulah yang barangkali membuat masyarakat Desa Muncar cukup percaya diri untuk menjadikan desanya ini sebagai sebuah desa wisata. Desa wisata sendiri adalah sebuah desa yang dia memiliki dan memanfaatkan keunikannya tersebut untuk meraih keuntungan finansial sehingga dapat kemudian menyejahterakan masyarakatnya.
Melihat kepada perubahan yang terjadi pada tahun 2021 tersebut, sebuah celah kajian historis bisa menyusup, maksudnya, sebuah penelitian sejarah bisa digiatkan. Perubahan kultur dan kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Muncar sebelum menjadi desa wisata dan setelah menjadi desa wisata, bisa menjadi sebuah ladang kajian sejarah sosial yang kaya.
Metode pengumpulan sumber secara lisan bisa digiatkan kepada masyarakat secara langsung, kekayaan informasi di dalam perbedaan interpretasi itu bisa menjadi potensi agar suatu kesimpulan induktif bisa ditarik. Sudah tersedianya arsip di kantor desa juga semakin memudahkan sebuah penelitian sejarah bisa dikaji, sebab data-data kependudukan, setidaknya pada tahun 2021 dan beberapa tahun sebelumnya, bisa digapai.
Keinginan dari sekalian perangkat desa dan masyarakatnya untuk maju dan berkembang juga membuat penelusuran di dalam penelitian kesejarahan di Desa Muncar ini menjadi sebuah penelitian yang menarik, apalagi mengingat masih belum adanya sebuah buku referensi sejarah Desa Muncar yang secara teknis ditulis oleh seorang sejarawan.
Kesempatan menulis sejarah Desa Muncar itu hadir menghampiri saya tatkala Universitas Negeri Semarang membuka kesempatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) di Desa Muncar bagi mahasiswa/i nya. Dan tulisan ini saya buat sebagai prolog akan tulisan-tulisan lain yang berhubungan dengan Desa Muncar, utamanya terkait nilai-nilai historisnya.