Rutinitas berkendara di jalan raya bagi sebagian orang menjadi kegiatan yang tak dapat dihindarkan. Apalagi bagi para pekerja yang memiliki mobilitas tinggi untuk menyelesaikan berbagai macam pekerjaan. Utamanya lagi bagi para pengendara kendaraan bermotor, baik itu roda dua atau roda empat.
Pernahkah pembaca menemui garis marka yang berwarna kuning di tengah jalan sesuai digambar?
Tak usah panik atau bingung, itu merupakan marka jalan baru bagi jalan yang berstatus jalan nasional di Indonesia. Fungsi dan tujuan dari marka jalan sama seperti marka putih, hanya beda pada status dan identitas pengelolaan jalannya saja.
Dilansir dari situs motorplus.online.com, "kalau warna marka tersebut bertujuan sebagai informasi terkait lokasi, kondisi dan status. Sebagaimana dijelaskan dalam Permenhub Nomor PM 67 Tahun 2018 Pasal 16 ayat (2)".
Penjelasan isi dari peraturan tersebut adalah, jika marka berwarna putih dan kuning untuk jalan nasional, dan  putih untuk jalan selain jalan nasional. Perlu diketahui bahwa jalan nasional merupakan jalan yang pengelolaan dan tanggungjawabnya dilakukan oleh pemerintah pusat.
Sebagai pelengkap dari penjelasan diatas, pihak Bina Marga juga telah merilis video sebagai bentuk sosialisasi peraturan ini. Bisa disimak pada video berikut
Jadi, sekarang tidak kaget dan bingung lagi kan ketika menemui marka kuning di jalan? Poin yang terpenting adalah tetap menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.
2. Nah, Kenalkan Sob, Si Kuning di tengah jalan yang berarti jalan tersebut berstatus sebagai jalan nasional yang kondisinya dipelihara dan menjadi tanggungjawab pemerintah pusat. Yuk simak videonya u/ tau lebih jauh!#MenyambungNegeri #SinergiMembangunNegeri #JalanNasional pic.twitter.com/cgn9yaXIHO--- Info Bina Marga Kementerian PUPR (@Info_BinaMarga) 30 Januari 2019
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI