Mohon tunggu...
Aji Prast
Aji Prast Mohon Tunggu... -

Suka wisata yang seru.. ikuti perjalanan saya di http://jurnal-ap.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Money

Kenaikan Tarif Tol Per 7 Oktober 2011

5 Oktober 2011   03:10 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:19 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekedar berbagi informasi, mumpung isunya masih hangat. Siapa tahu di antara teman-teman sekalian ada yang belum baca atau lihat berita seputar kenaikan tarif tol 2011.

[caption id="attachment_134032" align="aligncenter" width="527" caption="Tol dalam kota juga mengalami kenaikan tarif"][/caption] Para pemilik atau pengendara mobil yang sehari-harinya menggunakan jalan tol, termasuk juga tol dalam kota Jakarta, mesti bersiap diri untuk menambah pengeluaran. Pasalnya, akan ada kenaikan tarif tol di beberapa ruas jalan tol di Indonesia.

Menteri Pekerjaan Umum melalui keputusannya dengan nomor 277/KPTS/M/2011 bertanggal 27 September telah menetapkan kenaikan tarif tol di 14 ruas jalan tol di Indonesia. Kenaikan tarif ini efektif berlaku pada Jumat, 7 Oktober 2011 pukul 00.00 wib.

Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan dua tahun sekali, sesuai dengan peraturan dalam UU Nomor 38 tahun 2004. Dari 14 ruas jalan tol, ada dua ruas yang tidak mengalami kenaikan tarif karena pembulatan tarif ke bawah. Kedua ruas tersebut adalah tol Semarang A-B-C dan tol Ujung Pandang. Sementara itu, untuk kali ini kenaikan tarif tol sendiri berkisar antara Rp 500 sampai Rp 2.500.

[caption id="attachment_134033" align="aligncenter" width="500" caption="Tabel perubahan/kenaikan tarif tol mulai 7 Oktober 2011"][/caption] Sumber/gambar : www.pu.go.id, www.kompas.com, www.detik.com Blog saya: http://jurnal-ap.blogspot.com/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun