Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ternyata Situs Porno Masih Bisa di Akses Anak-Anak

6 Oktober 2011   09:10 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:16 864
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ponsel memang bukan lagi menjadi barang mewah, bahkan ponsel produk china yang tergolong canggih dengan fitur lengkap pun sudah sangat murah dijual dipasaran. Para pemakai ponsel pun juga tidak hanya didominasi orang-orang dewasa, anak-anak juga sudah berponsel ria.

Ada yang perlu diwaspadai pada anak-anak yang menggunakan ponsel, mudahnya mengakses internet lewat ponsel ternyata banyak dimanfaatkan untuk mengakses situs porno. Tidaklah semua situs porno bisa di protek oleh pemerintah, karena masih banyak situs porno yang dengan mudah diakses anak-anak usia sekolah melalui ponselnya.

Seperti yang dilansir Antaranews di Kupang, Sebanyak 67 persen anak berusia di bawah 13 tahun di Kota Kupang telah mengakses situs porno di internet, warung internet dan telepon genggam. Tentunya berita ini sangat mengagetkan para orang tua, karena selama ini sangat diyakini situs porno tersebut sudah di proteks habis oleh pemerintah.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) NTT, Mutiara Mauboy mengatakan sesuai hasil penelitian KPI NTT terhadap perilaku anak diperoleh prosentase mengakses situs porno itu cenderung meningkat, dengan melihat perkembangan teknologi baik perkembangan jasa penyediaan internet melalui warung internet (warnet) maupun telepon genggam.

"Bahkan yang lebih mengkhawatirkan lagi akses situs porno itu dilakukan oleh anak-anak melalui telepon genggam dan dilakukan saat jam sekolah," kata Ny Mutiara.(Antaranews)

Survei yang dilakukan terhadap 300 orang anak di bawah 13 tahun di semua kelurahan dan kecamatan yang ada di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hasil penelitian itu sangat diharapkab bisa menjadi rujukan bagi pemerintah dan orang tua, untuk memberikan perhatian serius kepada anak, seperti memantau aktivitas anak di luar maupun di dalam rumah.

Berita tersebut cukup membuat kita prihatin, karena jujur saja setahu saya situs-situs porno tersebut sudah cukup banyak yang di proteks pemerintah, tapi nyatanya hasil survey tersebut jelas membuka mata kita, agar kita mewaspadainya, dan mengawasi anak-anak agar tidak lagi mengakses situs porno.

Sumber berita: AntaraNews.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun