Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Politik

Terkait Reshuffle, SBY Lemah Karena Kontrak Politik

12 Oktober 2011   22:54 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:01 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Ajinatha Seperti sudah diduga sebelumnya, Presiden SBY tidak akan bisa mengabaikan kesepakatannya dalam bentuk Kontrak Politik dengan Partai Koalisi, karena memang kontrak politik ini adalah perjanjian tertulis antar SBY - Boedion0 dengan partai koalisi ketika pendeklarasian pencalonan mereka berdua. Sudah menjadi rahasia umum pula, setiap apa yang dibantah oleh Presiden SBY pastilah pada akhirnya akan diakuinya juga, sehingga hal seperti inilah yang membuat SBY tidak satu kata dan perbuatan. Sikap Inkonsistensi ini sudah merupakan sikap nyata SBY sebagai pemimpin. Hari ini  Kamis (13/10/2011),Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan akan memanggil para calon wakil menteri (bukan calon menteri seperti diberitakan sebelumnya) yang akan bergabung pada Kabinet Indonesia Bersatu II, di kediamannya di Puri Cikeas Indah, Bogor. Demikian informasi yang disampaikan Juru Bicara Presiden kepada Kompas.com, Rabu (12/10/2011). Padahal sebelumnya para calon Menteri sudah banyak berharap hari ini akan dipanggil ke Cikeas, karena dengan dipanggil hari ini itu artinya sangat besar kans nya untuk terpilih menjadi Menteri dan bukan lagi sekedar teka-teki, namun begitulah ada saja cara SBY mempermainkan perasaan calon menterinya. Dengan adanya Jabatan Wakil Menteri, maka akan bertambah pula anggaran negara dan ini sangat kontradiksi dengan prinsip-prinsip penghematan yang selalu dikatakan oleh SBY, agar pejabat selalu berhemat terhadap anggaran negara. Kembali ke soal Kontrak Politik antara SBY-Boedion dengan Partai Koalisi, selama ini Presiden SBY memang belum ada berkomunikasi dengan pimpinan partai politik, maka hari ini pun dengan jam yang sama Presiden SBY memanggil pimpinan partai politik, guna membicarakan kesepakatan Kontrak Politik. Sesuai kesepakatan pada kontrak politik, Presiden harus melakukan komunikasi politik dengan pemimpin parpol anggota koalisi ketika ingin melakukan perombakan kabinet. Jadi pada kenyataannya memang Presiden SBY tidak bisa menghindar dari kesepakatan Kontrak Politik tersebut, dan itu artinya Presiden SBY tidak bisa menyusun Kabinet tanpa persetujuan partai koalisi. bisa disimpulkan, tidak akan ada perubahan yang cukup signifikan dari reshuffle yang akan dilakukan SBY, karena SBY tidak akan mampu menepis keinginan-keinginan partai koalisi. Perubahan yang tidaklah terlalu menambah manfaat adalah, bertambahnya personil di Kabinet dengan adanya jabatan Wakil Menteri. Efektif atau tidaknya tergantung bagaimana kordinasi antara Menteri dan Wakil Meneteri n

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun