Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tangan SBY di Pansel KPU

16 Desember 2011   02:35 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:12 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sering sekali Presiden SBY bicara tentang Demokrasi dan Implementasi Demokrasi, dan terakhir kamarin bicara tentang penggalakan kembali Musyawarah untuk Mufakat, tapi lagi-lagi presiden SBY mengatakan semua itu hanya sebatas bicara, tidak pada implementasinya. Kenapa saya bilang demikian ? Karena pada kenyataannya memang selalu demikian, lain dimulut lain pula dihati. Sikap inskonsistensi seperti ini sangat berbahaya bagi seorang pemimpin, karena seorang pemimpin itu ucapan dan perkataannya yang dipegang oleh rakyat. Pada implementasi Musyawarah untuk Mufakat, sepertinya SBY tidak sesuai dengan ucapannya, kalau dikaitakan dengan caranya membentuk Pansel KPU. Menempatkan Amir Syamsudin sebagai wakil ketua, yang nota bene adalah salah satu fungsionaris Partai Demokrat adalah salah contoh bahwa SBY tidak menghiraukan Musyawarah untuk Mufakat itu sendiri. Kritik yang dilayangkan Koordinator Kajian KIPP Indonesia Girindra Sandino, tentang pembentukan Pansel KPU ini, seperti dalam rilisnya, Senin (12/12/2011. “Pansel KPU yang dibentuk Presiden jelas akan menghancurkan upaya pembentukan KPU yang bersifat Nasional dan independent. Bukan saja karena tidak ada satupun tokoh dari daerah yang masuk, akan tetapi didominasi oleh unsure pendukung pemerintah dan parpol yang berkuasa (Mendagri Gamawan Fauzi, Amir Syamsuddin. Dirjen Kesbang Tanribali Lamo,” Jelas penunjukan Gamawan Fauzi, sebagai Ketua, dan Amir Syamsudin sebagai wakil ketua Pansel atas dasar kewenangan, bukan atas dasar musyawarah dan mufakat. Bukan sesuatu yang lazim menempatkan fungsionaris partai dalam Pansel KPU, karena hal ini akan sangat mempengaruhi objektivitas penseleksian, sekalipun hanya Amir Syamsudin sendiri, tapi imej masyarakat akan keberadaannya dalam Pansel tersebut pastinya sangat jelek. Kalau Presiden SBY memang punya niat baik dalam pembentukan Pansel tersebut, tentunya dia tidak akan menempatkan orang partainya didalam Pansel KPU, karena Pansel KPU adalah orang-orang independen yang memiliki integritas dan memang layak dipercaya. Apakah integritas Amir Syamsudin layak dipercaya ? Amir Syamsudin tidak memiliki track record yang bagus untuk posisi seperti itu, yang masyarakat tahu, Amir Syamsudin adalah loyalis sejati SBY. Kalau posisi Amir Syamsudin masih ada didalam Pansel KPU, sangat mungkin tidak akan bersikap netral dan pastinya ada intervensi kepentingan partai demokrat lewat kekuasaan SBY didalam Pansel melaksanakan penseleksian. Sudah bisa dibayangkan seperti apa hasil Pemilu 2014 nanti. Note: Tulisan ini terinspirasi dari tulisa Pak Julianto Simanjuntak "Gawat Awasi Pansel KPU"

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun