[caption id="attachment_357901" align="aligncenter" width="300" caption="Foto : kreasi pribadi"][/caption]
Janji politik itu memang bukan janji yang mudah ditepati, karena janji politik akan berubah seiring dengan berubahnya kepentingan. SBY boleh saja bilang kalau perjanjiannya dengan KMP terkait Perppu Pilkada memang benar adanya, dan perjanjian tersebut Hitam diatas Putih, bukanlah sekedar janji diatas angin, memang bargaining politic saat perjanjian itu dibuat, KMP punya kepentingan terhadap Partai Demokrat (PD), pada kenyataannya sekarang KMP menyatakan tidak ada perjanjian tersebut.
Seperti yang dikatakan Wakil Ketua DPR dari partai Gerindra, Fadli Zon, bahwa perjanjian itu memang ada, tapi politik itu dinamis, secara diplomatis dia ingin mengatakan politik itu bisa berubah sesuai dengan kepentingan. Memang cara berpolitik KMP berbeda dengan cara berpolitiknya SBY, SBY mengklaim cara berpolitiknya santun dan beretika, SBY sudah merasakan kalau dia sudah masuk dalam jebakan KMP, adanya kesadaran itu yang membuat dia memaksakan PD untuk merapat dan memperkuat barisan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), berjuang bersama agar Perppu Pilkada bisa diterima DPR.
Mari kita simak beberapa tuit SBY yang saya Copas dari timeline di twitternya, merupakan ungkapan kekecewaannya tentang penolakan Perppu Pilkada oleh Partai Golkar (PG) :
@SBYudhoyono: Saya menganut politik yg berkarakter, bermoral, bisa dipercaya & satu kata dgn perbuatan. Rakyat menginginkan politik seperti ini. *SBY*
@SBYudhoyono: Tidak mungkin PD bisa bekerja sama dgn pihak-pihak yg tidak konsisten, ingkar kesepakatan & tinggalkan komitmen begitu saja. *SBY*
@SBYudhoyono: Kini, secara sepihak PG menolak Perppu, berarti mengingkari kesepakatan yang telah dibuat. Bagi saya hal begini amat prinsip. *SBY*
Memang ada perbedaan pandangan antara SBY dan KMP dalam hal melihat ikatan perjanjian tentang Perppu Pilkada tersebut, KMP memandang perjanjian itu bukanlah suatu hal yang cukup serius, sementara SBY memandang perjanjian tersebut mempunyai ikatan moral politik, artinya bukanlah sekedar janji yang suatu saat bisa berubah sesuai dengan kepentingan.
Seperti bunyi tuitnya berikut ini :
@SBYudhoyono: Nota Kesepakatan ini saya terima tgl 1 Oktober 2014 sore hari di Jakarta, sebelum dilaksanakan pemilihan Pimpinan DPR RI. *SBY*
@SBYudhoyono: Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Ketua Umum & Sekjen PG, PGerindra, PD, PAN, PKS & PPP. Khusus PPP hanya Ketum. *SBY*