Melalui tulisan ini saya ingin mendapatkan pencerahan dari rekan-rekan Kompasianer. Pada Pilkada DKI putran pertama, satu minggu sebelum hari pencoblosan saya sekeluarga sudah mendapatkan undangan untuk ke TPS, tapi pada putaran kedua yang akan berlangsung dua hari lagi (20/9/2012), saya sekeluarga belum dapat undangan sama sekali.
Pertanyaan saya :
1. Apakah pada putaran kedua ini memang tidak pakai undangan ke TPS lagi,
2. Apa dampaknya kalau kita tidak di undang dan tidak datang ke TPS.
3. Apakah hak suara kita bisa dimanfaatkan/disalah gunakan oleh pihak lain yg berkepentingan.
4. Apakah ini memang cara untuk mensabotase Pilkada DKI Jakarta yang dilakaukan oleh oknum-oknum yang menginginkan Kemenangan secara ilegal.
Karena setahu saya dimas Orde Baru dulu, cara-cara merampas hak suara warga adalah salah satunya dengan cara seperti ini, bahkan membuat dupilkat kotak suara yang sudah dicoblos sesuai dengan partai yang diunggulkan. Apakah praktik seperti itu sudah terulang lagi, demi mencapai sebuah kemenangan yang memang yidak mungkin bisa dicapai dengan cara yang benar, sehingga menghalalkan segala cara untuk mempertahankan kekuasaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H