Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Repotnya Menjadi Pejabat di Era Jokowi-JK

6 Desember 2014   12:55 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:55 8116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14178200392076010150

[caption id="attachment_358044" align="aligncenter" width="300" caption="Sumber illustrasi : satelitnews.co"][/caption]

Sudah menjadi filosofi Jokowi bahwa, "Pemimpin Itu adalah Ketegasan tanpa Ragu," maknanya mungkin kalau gak bisa tegas dan penuh keraguan, ya jangan jadi pemimpin. Filosofi inilah yang diterapkan dijajaran pemerintahannya, semua aparatur negara harus bisa bertindak tegas dalam menerapkan kebijakannya, tidak boleh setengah-setengah, sehingga setiap menteri kabinetnya masing-masing mengeluarkan kebijakan dalam satu bulan pertama pemerintahan Jokowi-JK.

Seperti misalnya Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti, gebrakan awalnya melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku ilegal fishing dengan menenggelamkan kapal asing yang masuk kewilayah perairan Indonesia untuk mencuri kekayaan laut Indonesia, dan itu sudah dilakukannya.(Lihat sini)

Selain itu Menteri Susi pun ingin menerapkan disiplin kerja dilingkungan kementeriannya demi meningkatkan kinerja kementerian dibawah kepemimpinannya, mengubah jam kerja yang biasanya masuk jam 8 pagi, sekarang jam kerjanya lebih awal, yakni jam 7 pagi.

Merubah kebiasaan PNS yang sudah terbiasa cukup lama tentulah bukan hal yang mudah, tapi itu harus dilakukan, semua hal tersebut demi untuk mengikuti kebiasaan disiplin Presiden Jokowi, merupakan bagian dari Revolusi Mental yang menjadi Jargon Presiden Jokowi.

Lain Susi lain pula Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi, yang melarang para pejabat pemerintahan melakukan rapat dan seminar di Hotel, tapi sebagian besar masih belum bisa mematuhi aturan tersebut, belum diketahui sanksi apa yang diterapkan jika melanggar himbauan Menpan Yudhi.

Yang lagi hangat menjadi pembicaraan dilingkungan pejabat pemerintahan sekarang ini adalah, larangan menyelenggarakan pesta pernikahan dengan mengundang tamu lebih dari 400 orang. Bagi pejabat daerah yang kurang memahami, atau memahami secara kaku, maka aturan/larangan ini akan terasa sangat memberatkan, sehingga dikabarkan ada pejabbat daerah yang stress karena ingin menikahkan anaknya, tapi terbentur dengan aturan Menteri Yuddy.(lihat sini)

Seperti yang diberitakan, Dua pejabat Sulsel bingung menghadapi persiapan pernikahan. Ketua DPRD Sulsel M Roem yang akan menikahkan anaknya, Mizar Rahmatullah Roem, terpaksa menyortir undangan.

Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi yang akan menikahkan putri sulungnya, Andi Tridesi Annisa Aslam, Rabu (10/12/2014), malah belum memikirkan undangan.

“Larangan mengundang lebih 1000 orang membuat saya semakin stres memikirkan pernikahan anak saya. Apalagi ini pengalaman pertama saya menikahkan anak,” ujar Aslam di Pinrang, Rabu (3/12/2014).(Lihat sini)

Tidak semua pejabat didaerah bisa menerima aturan menteri Yudhi begitu saja, seperti halnya Walikota Jambi Syarif Fasha mengaku tidak bisa mengawasi pejabatnya dalam menerapkan edaran tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun