Semakin banyak pejabat pemerintah bicara, semakin kecil kemungkinan realisasinya. Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD tentang usulan agar Koruptor dipermalukan di hadapan publik. Pernyataan dan wacana seperti ini sudah terlalu sering dikeluarkan pejabat pemerintah, tapi satu pun tidak ada yang terealisasi. Sekarang ini yang dibutuhkan tindakan nyata pejabat negara, bukan hanya bicara sekedar memancing dan meramaikan suasana. Semakin hari tingkat kepercayaan publik terhadap para aparat hukum negara semakin menipis, MK, KPK yang tadinya masih dianggap kredibel, ternyata tidak jauh berbeda dengan lembaga hukum lainnya. Para petinggi negara yang merupakan Alumni Jogya, seperti Busyro Muqodas dan Mahfud MD, sudah tidah ada bedanya dengan Andi Malarangeng dan Denny Indrayana, semua bekerja hanya sebagai "Corong" Istana, hanya saja status mereka pejabat negara. Inilah yang membuat kita terombang ambing oleh persoalan hukum dinegara ini. Jika Hukum dan Aparatur hukum sudah bekerja atas kepentingan penguasa, maka akan semakin sulit hukum mau ditegakkan. Hukum ada untuk menegakkan keadilan dalam masyarakat, hukum ada bukan untuk melindungi kejahatan para penguasa. Jadi kalau orang-orang yang kita percaya selama ini dan kita anggap mampu menegakkan hukum, namun nyatanya tidak bisa berbuat apa-apa, lantas apalagi yang bisa kita percaya. Banyak asumsi yang beredar di masyarakat, keberadaan KPK tak lebih hanya sebagai Boneka istana. Benar atau tidaknya asumsi ini, tergantung bagaimana KPK bersikap dan Bertindak agar bisa meyakini masyarakat, bahwa KPK independen dan bukan boneka istana. Namun sampai saat ini belum ada kasus korupsi besar yang bisa diselesaikan oleh KPK, baru kasus-kasus kecil yang ditangani dengan serius oleh KPK, begitu juga MK, apa yang sudah dilakukan MK secara signifikan, belumlah ada. Jangan sampai Kelompok Alumni Jogya yang ada dilingkaran istana ini hanyalah bentukan Konspirasi untuk menghambat semua proses hukum yang menyangkut para petinggi negara, dan jangan sampai juga loyalitas dan pengabdian yang diberikan hanyalah semata untuk kepentingan istana, sementara mereka dibayar oleh negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H