Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Luhut akan Buka Identitas Perusahaan yang Bakar Hutan

28 Oktober 2015   13:18 Diperbarui: 28 Oktober 2015   13:18 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Gambar : tempo.co"][/caption]

Mungkin saja pemerintah punya alasan tersendiri terkait pernyataan Menteri Kehutanan dan Lingkungan hidup, Siti Nurbaya, ‘Pemerintah tidak akan membuka nama-nama perusahaan yang sudah ditetapkan sebagai pembakar hutan,’ namun pernyataan ini jelas akan menimbulkan berbagai pertanyaan dan persepsi publik. Tapi bisa saja ini merupakan cara pemerintah untuk memancing reaksi publik, ketika publik mendesak pemerintah untuk membuka data nama-nama tersebut, maka pemerintah barulah membukanya.

Menteri Siti boleh saja beranggapan tidak terlalu penting mengetahui nama-nama perusahaan pembakar hutan, yang terpenting perusahaan-perusahaan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kepentingan publik untuk mengetahui nama-nama perusahaan tersebut semata agar perusahaan tersebut menerima sanksi sosial dari masyarakat, dan juga dengan mengetahui nama-nama perusahaan tersebut, maka publik akan tahu siapa pemiliknya.

Persepsi publik menjadi negatif merespon pernyataan menteri Siti, bisa jadi pemerintaha dianggap tidak transparan dalam hal ini, padahal dengan ditetapkannya para pelaku pembakaran hutan sebagai tersangka, akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi-JK. Apa lagi jika nama-namq perusahaan dan nama pemilik perusahaannya dibuka kepublik. Karena saat ini ada kesan pemerintah melindungi korporasi pembakar hutan.

Pembakaran hutan sekarang ini sudah dianggap sebagai kejahatan kamanusiaan, karena dampaknya terhadap masyarakat besar sekali, terutama pada daerah-daerah yang terpapar kabut asap, begitu juga dampaknya terhadap lingkungan dan ekosistem satwa yang kehilangan habitatnya. Bagi negara kerugian yang diakibatkan pembakaran hutan juga sangat besar, karena untuk menan kembali pohon-pohon yang sudah habis terbakar membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

Lain kata Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, lain pula apa yang dikatakan Menko Polhukam, Luhut B Panjaitan. Menko Luhut mengatakan akan membuka nama-nama perusahaan pembakar hutan. Agaknya menteri kabinet Jokowi belumlah satu suara terhadap hal ini, atau bisa seperti dugaan saya diatas, bahwa pemerintah akan membuka identitas perusahaan pembakar hutan setelah adanya desakan dari masyarakat.

Seperti yang diberitakan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegaskan akan mengungkap identitas perusahaan pembakar lahan ke publik.

Mengenai identitas perusahaan pembakar lahan, Luhut mengatakan, "Ya kita akan lakukan pada waktunya," katanya saat meninjau salah satu fasilitas kesehatan di Jambi, Selasa, 27 Oktober 2015.

Kalau menyimak pernyataan diatas, pemerintah bukanlah berusaha untuk menutupi identitas perusahaan pembakar hutan, tapi pemerintah masih menunggu waktu yang tepat untuk kepentingan hal itu, dan ini jelas berbeda dengan pernyataan Menteri Siti, yang bisa ditafsirkan secara negatif oleh masyarakat. Bisa saja masyarakat beranggapan, pemerintah melindungi korporasi yang membakar hutan.

Sumber berita :http://m.tempo.co/read/news/2015/10/27/206713564/petaka-asap-luhut-janji-buka-siapa-pembakar-lahan

 

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun