[caption caption="Gambar : beritasatu.com"][/caption]
Belum lama kubu Aburizal Bakri (Ical) dan kubu Agung Laksono (AL) mengikrarkan dukungan pada Pemerintahan Jokowi-JK, atas nama Islah damai dan bersatunya kedua kubu dibawah payung Partai Golkar. Mungkin belum kering ludah mereka saat ikrar tersebut, sekarang Islah tersebut terancam batal. Ical mengajukan dua syarat yang tidak bisa diterima kubu AL, Pertama, kubu AL harus mengakui dan menerima kepemimpinan Ical hingga tahun 2019. Kedua, ARB menolak menggelar Munas bersama.
Sudah dapat diduga sebelumnya bahwa kedua kubu tersebut sulit untuk berdamai. Batalnya islah kedua kubu, maka batal pula ikrar dukungan Golkar terhadap Pemerintahan Jokowi. Sulit bagi AL untuk mengakui kepemimpinan Ical, karena masing-masing punya agenda sesuai dengan kepentingan politiknya.
Ikrar semu Partai Golkar dalam mendukung pemerintahan Jokowi-JK, saat Silaturahmi Kader Partai Golkar yang baru lalu, memanglah dukungan yang sekedar diikrarkan tanpa terlebih dahulu menjajaki kesepakatan kedua kubu yang sudah lama berseteru. Sehingga islah damai kedua kubu tidak menemukan titik temu, masing-masing tetap bertahan dengan ego dan kepentingannya, tanpa ada yang mau mengalah.
Kubu Ketua Umum Partai Golkar (PG) hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Ancol - Jakarta, Agung Laksono (AL) menuding Ketum PG hasil Munas di Bali, Aburizal Bakrie (Ical) memporak-porandakan kesepakatan islah yang sudah dibahas. Alasannya, Ical mengajukan dua syarat yang tidak bisa diterima kubu Ancol.Â
“Ical yang porak-porandakan kesepakatan islah yang sudah dicapai sebelumnya. Dengan dua syarat itu, sulit bagi kami menerimanya. Maka kami lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA)," kata Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar dari Munas Ancol, Lawrence Siburian di Jakarta, Kamis (5/11).
Silaturahmi nasional Partai Golkar yang belum lama digelar, seharusnya sudah menghasilkan kesepakatan bersama, makanya juga muncul ikrar dukungan Partai Golkar terhadap Pemerintahan Jokowi-JK, tapi anehnya setelah dukungan diikrarkan bersama, malah kedua kubu tidak menemukan kesepakatan. Saking dinamisnya politik, sehingga seketika bisa berubah sesuai dengan arus kepentingan masing-masing.Â
Alhasil batalnya Islah, maka batal pulalah ikrar dukungan. Kalau melihat realitas politik yang ada, kedua kubu terancam batal untuk berdamai, bahkan bisa dipastikan memang batal untuk berdamai. Hal ini disebabkan, persyaratan yang diajukan kubu Ical tidak mungkin bisa diterima oleh kubu Agung Laksono. Sementara Agung akan tetap berjuang lewat jalur hukum, dan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Sumber berita :http://sp.beritasatu.com/nasional/kubu-al-arb-porak-porandakan-islah/100909
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H