Setelah Sri Mulyono dan Rizal Ramli disomasi Tim Advokat dan Konsultan Hukum Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan keluarga, sekarang giliran WaKil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menerima somasi, hal ini terkait dengan pernyataan Fahri yang dimuat di salah satu media nasional pada 15 Januari 2014.
Seperti yang diberitakan Kompas.com (23/1/2014);Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah disomasi tim advokat dan konsultan hukum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga. Somasi tersebut dilayangkan menyusul pernyataan Fahri yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa anak kedua SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus Hambalang.
Sebelumnya surat somasi terhadap Fahri telah dilayangkan pada 17 Januari 2014 lalu. Fahri diberikan batas waktu 10 hari untuk menjawab surat somasi yang telah dilayangkan. Ketua Tim Kuasa Hukum SBY, Palmer Situmorang mengatakan :
"Kami menanti klarifikasi atas artikel yang dimuat di sebuah media nasional bertajuk 'Segera Periksa Ibas'," kata Palmer di Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Apakah Fahri termasuk orang yang dimaksud SBY, yang berusaha untuk memaksa KPK agar segera memeriksa Putra Kesayangannya Eddie Bhaskoro Yudhoyono (Ibas), sehingga tercetus ucapannya kalau saja sampai Ibas diperiksa KPK maka runtuhlah wibawanya, seperti yang dikatakannya dalam bukunya "Selalu Ada Pilihan,"
"Memang sudah cukup lama saya mendengar dari pihak-pihak yang selama ini bisa dipercaya ucapannya bahwa ada gerakan untuk 'salah tidak salah' Ibas harus diperiksa oleh KPK," kata SBY dalam bukunya itu.
Elemen ini diakuinya masif. Bahkan, tidak hanya bergerak di luar saja. Namun, informasi yang diperoleh SBY, gerakan ini sudah menjalar masuk ke KPK dan diduga ada orang dalam KPK yang turut memainkan gerakan 'periksa Ibas' ini.
Entah apa yang meyakini Fahri untuk mendesak KPK agar segera memeriksa Ibas, memang sebelumnya pernah diberitakan, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, mengatakan, Ibas memang pernah mendapatkan uang sebesar 200.000 dollar AS dari perusahaannya saat Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010, namun uang tersebut tidak langsung diserahkan Yulianis pada Ibas, tapi melalui Nazaruddin yang merupakan atasannya di Permai Group. Seperti pernyataannya yang saya kutip dari Kompas.com,
"Benar, uang 200.000 dollar AS kepada Ibas itu terkait kongres (Partai Demokrat) di Bandung. Saya yakin," kata Yulianis seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/3/2013).
Apakah akan bertambah terus jumlah orang yang akan disomasi SBY menjelang akhir masa jabatannya, apakah dengan somasi tersebut SBY bisa mengakhiri jabtannnya dengan khusnul Khotimah, sepertinya kita perlu mengikuti perjalanan akhir dari masa jabatan Presiden SBY, semoga saja Fahri menjari orang terakhir yang disomasi SBY.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H