Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Dinaikkan atau Tidak Sama Saja

11 April 2012   12:19 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:45 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjadi Hakim itu sama halnya dengan menjadi Wakil Tuhan didunia, dan pada hakikatnya adalah pengabdian tidak semata pada Bangsa dan Negara, tapi adalah pengabdian Kepada Yang Maha berkuasa, tapi pada kenyataannya sebagian besar hakim kita mengabdi pada yang berkuasa, sehingga timpangnya penegakan hukum sepenuhnya menjadi tanggung  jawab hakim. Sah saja kalau dinaikkan atas dasar kesejahteraan, tapi apakah kalau dinaikan akan menjamin tidak ada lagi hakim yang tidak adil dalam pengadilan.

Masyarakat sudah banyak tahu bahwa hampir sebagian besar hakim yang ada merupakan bagian dari sindikat Mafia Hukum dan Peradilan di negeri ini, namun kita kadang juga merasa tidak adil kalau menuduh semua hakim berprilaku seperti itu, sehingga Hakim yang benar pun menerima akibat dari prilaku hakim yang demikian.

Alangkah bijaksananya kalau hakim yang ada memperlihatkan dulu kinerjanya yang baik pada masyarakat, sehingga masyarakat pun menjadi simpati untuk mendorong pemerintah meningkatkan kesejahteraan para hakim. Teriak peningkatan kesejahteraan ditengah carut marut penegakan hukum, hanya menjadi bumerang bagi para hakim dan lembaga Kehakiman itu sendiri.

Teruslah melakukan penegakan hukum sesuai dengan konstitusi yang ada, bukan membela yang kuat dan menganiaya yang lemah, membela yang punya kekuasaan dan uang , tapi menindas pada kaum yang lemah, apakah seperti itu hakikat penegakan hukum yang seharusnya. Seharusnya kalau menyadari bahwa seorang Hakim itu adalah wakil tuhan, maka tegakkan keadilan dengan penuh rasa berkeadilan, jangan lihat dalil-dalil hukum itu hanya berdasarkan ketentuan KUHP, lihat juga dan pertimbangkan juga rasa kemanusiaan, dengan demikian baru bisa dikatakan seorang hakim itu sudah menjalankan amanah sesuai dengan yang diharapkan.

Dinaikkan atau tidak gaji para Hakim sebetulnya bukanlah persoalan besar, yang menjadi persoalan sesungguhnya, sejauh mana pengabdian hakim sudah diberikan, dan pada siapa hakim mengabdi, pada rasa keadilankah atau pada penguasa dan para tuan-tuan yang kaya raya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun