[caption caption="Gambar : tempo.co"][/caption]Komitmen Presiden Jokowi terhadap pemberantasan Narkoba tidak lagi main-main. Terbukti Wong Chi Ping alias Surya, sebagai dalang dan bandar narkoba, terbukti menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 862,603 kilogram, tidak diberikan pengampunan hukuman, dan dijatuhi hukuman mati. Penerapan hukuman mati ini tanpa memperdulikan tekanan beberapa negara, termasuk Australia.
Alasan penerapan hukuman mati bagi bandar narkoba ini karena peredaran narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan, dengan hukuman mati diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para bandar narkoba. Padahal pada pemerintahan sebelumnya, hasil dari kejahatan narkoba ini disinyalir mengalir sampai ke istana, seperti yang pernah dicurigai oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi era Pemerintahan SBY, Mahfud MD.
Penangkapan Wong Chi Ping merupakan penangkapan terbesar terhadap bandar narkoba. Narkoba ini akan disebarkan di seluruh Indonesia. Bisa diabayangkan seperti apa rencana yang sudah disiapkan Wong Chi Ping. Wong Chi Ping adalah bandar narkoba asal Hong Kong yang terbaru dijatuhi hukuman mati.
Sejalan dengan langkah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso, yang ingin membuat penjara khusus bagi penjahat narkoba, dimana penjara tersebut dikelilingi oleh buaya. Upaya semacam ini memang sangatlah dibutuhkan dan diapresiasi, agar pemberantasan narkoba bukan lagi sebatas lips service, tapi sudah benar-benar diterapkan sesuai dengan harapan masyarakat selama ini.
Terkait hukuman mati terhadap Wong Chi Ping, banyak pengguna media sosial atau netizen meminta saat hukuman mati disaksikan seluruh rakyat Indonesia. Hal ini bisa membuat jera bagi pengedar dan pengguna. Memang ada baiknya juga eksekusi mati terhadap penjahat narkoba bisa disaksikan masyarakat, karena dengan demikian masyarakat tahu bahwa eksekusi tersebut benar dilakukan.
Sebagaimana kita ketahui, di era pemerintahan Jokowi sekarang ini, apa pun yang dilakukan Jokowi selalu dianggap tidak benar, dan bisa jadi penerapan hukuman mati tersebut sebagai pencitraan. Maka dari itu, penting sekali proses eksekusi itu bisa disaksikan masyarakat, agar masyarakat percaya bahwa hukuman mati tersebut benar-benar diterapkan.
sumber tulisan :https://indonesiana.tempo.co/read/54401/2015/11/14/maskusdiono/mantap-jokowi-perintahkan-bandar-narkoba-dihukum-mati#.VkmfPcukfqB
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H