Apa yang diucapkan Soetan Bathugana itu bukan sekedar penghinaan, tapi sudah merupakan pencemaran nama baik Gus Dur. Jadi kalau sampai keluarga Almarhum Gus Dur memaafkan Soetan, itu adalah sebuah tindakan yang sangat bijak, begitu juga kalau komunitas NU memaafkan Soetan.
Tapi persoalan ini kalau ditarik keranah hukum, maka Soetan akan terancam pasal pencemaran nama baik, karena apa yang dikatakan Soetan Bathugana tersebut tidaklah tebukti. Politisi seperti Soetan Bathugana itu memanglah perlu diberi pelajaran, agar dilain waktu tidak mudah mengumbar ucapan yang dapat memancing kemarahan.
Beruntungnya lagi Soetan, bahwa persoalan ini tidak dibawa keranah hukum, dan Soetan hanya disuruh meminta maaf dan ziarah ke makam Gus Dur dan membaca istighfar 99.999 kali. Kordinator Gusdurian Jawa Timur, Aan Anshori, Selasa (27/11) menganggap Pernyataan Sutan Bhatoegana adalah bentuk kepanikan individual dari partainya (Demokrat) dalam merespon tuntutan publik, agar SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dan Partai Demokrat tidak loyo dalam memberantas korupsi, baik di pemerintahan maupun di internal partainya.
Padahal sebelumnya Soetan mengatakan dalam salah satu dialog di televisi, Gus Dur dilengserkan karena terlibat korupsi Bruneigate dan Buloggate. Jelas pernyataan ini sangat menyesatkan dan bisa mencoreng sejarah kepemimpinan Gus Dur, bisa jadi masyarakat yang tidak mengetahui bisa beranggapan apa yang dikatakan Soetan itu adalah sebuah kebenaran.
Kalau kaum Nahdliyin dan keluarga Gus Dur saja bisa memberikan maaf pada Soetan, tentunya masyarakat umum yang juga pencinta dan pengagum Gus Dur juga akan memaafkan Soetan, begitulah yang diyakini oleh Aan. Makanya Soetan diminta untuk sowan kemakam Gus Dur dan Istighfar sebanyak 99.999 kali.
Sumber : Merdeka.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H