Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jadi Komut Pertamina Ahok Dapat Apa?

22 November 2019   19:48 Diperbarui: 22 November 2019   20:13 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lantas kalau Ahok, sudah dipastikan menjadi Komisaris BUMN, apa sih tugas dan wewenangnya?

Secara garis besar Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN, merupakan organ perusahaan, dan hanya yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan perusahaan. Selengkapnya Baca disini

Sebagai Komut, Ahok tidak bersinggungan langsung dengan karyawan Pertamina, secara hirarki Ahok hanya bersinggungan dengan kegiatan direksi, dalam menjalankan kegiatan dan urusan perusahaan.

Sebagai Komut Tunjangan apa saja yang didapatkan Ahok.?

Tak hanya gaji pokok dan tunjangan, para komisaris BUMN juga berhak atas tantiem atau bagi hasil dari laba bersih yang diperoleh perusahaan.

Semakin besar BUMN, tentu semakin banyak benefit yang didapat para komisaris. Terlebih, BUMN yang bersangkutan merupakan perusahaan papan atas, atau blue chip jika perusahaan tersebut telah melantai di bursa

Mengenai tunjangan, fasilitas ini diberikan di luar gaji guna menunjang berbagai aktivitas komisaris. Yang pasti, para komisaris mendapatkan berbagai tunjangan seperti kesehatan, tempat tinggal, serta transportasi. Sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun