Pada umumnya Demo Mahasiswa tidak mungkin ada yang berani mendanai secara terang-terangan, tapi berbeda dengan Anak Muda satu ini. Padahal dia bukanlah pengusaha atau Konglomerat, tapi karena merasa terpanggil maka dia berusaha untuk mendanai Demo Mahasiswa di DPR.
Pastilah banyak yang bertanya, siapa yang mendanai ribuan mahasiswa turun ke jalan pada 23 dan 24 September 2019, mereka membawa sejumlah tuntutan untuk pemerintah di antaranya adalah penolakan untuk disahkannya RKUHP. Pasti ada dugaan orang-orang yang mempunyai kepentingan politiklah yang mendanai.
Siapa dia sebetulnya yang begitu rela mendanai demo mahasiswa, pertanyaan tersebut langsung terjawab, jawabannya ada yakni musisi Ananda Badudu yang dulu dikenal sebagai personel "Banda Neira".
Ananda Badudu sampai hari ini masih aktif mencuit soal apa saja kebutuhan para mahasiswa di lapangan untuk aksi mereka. Tapi uang yang digunakan bukan uang pribadinya, melainkan hasil donasi yang ia kumpulkan lewat platform kitabisa.com.
Memang Ananda mendanai demo tersebut bukan dengan uang dari koceknya sendiri, tapi meskipun begitu dia bisa menghimpun dana sampai ratusan juta rupiah, dan dana hasil dari donasi tersebut setiap harie terus bertambah.
Tercatat sampai pagi ini jumlah donasi sudah mencapai Rp 100 juta lebih, dan masih berlanjut. Galangan dana ini sendiri dibuka sejak Minggu sore lalu.
"Gak nyangka sih bisa kekumpul sebanyak ini, luar biasa juga. Ini belum ditutup karena antisipasi kebutuhan hari ini akan lebih besar," kata Ananda saat dihubungi, Selasa (24/9/2019).
Menurutnya, jumlah donasi tersebut berasal dari 1000 lebih donatur. "Artinya ini yang menyumbang mungkin jumlahnya kecil-kecil jika dirata-rata, sekitar Rp 70 ribuan seorang, tapi banyak. Benar-benar ini bergerak dari aspirasi rakyat sendiri," jelasnya.
Untuk penggalangan dana ini ternyata Ananda tidak sendirian. Ananda juga menggandeng musisi lainnya sebagai fundraiser seperti Efek Rumah Kaca. Setiap penggunaan dana, langsung ia laporkan di akun sosial medianya sebagai transparansi publik. "Nanti di akhir juga akan dirinci pertanggungjawabannya."
Apa yang dilakukan anak  Yus Badudu, host Program Bahasa Indonesia di TVRI, pada era tahun 70an (kalau tidak salah), bukanlah suatu hal yang melanggar hukum, karena sifatnya solidtitas terhadap Perjuangan mahasiswa.