Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pin Emas DPRD DKI Jakarta Seharga 1,3 M, Untuk Apa?

20 Agustus 2019   05:44 Diperbarui: 2 September 2019   18:27 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalau seandainya Pin Emas Anggota DPRD DKI Jakarta senilai 1,3 M, tidak berbanding lurus dengan kinerja dan Perilaku Anggota Dewan, sebaiknya anggaran tersebut tidak perlu diadakan, karena tidak ada urgensi dan manfaatnya bagi kepentingan negara.

Kehormatan Anggota Dewan bukanlah ada pada Pin Emas yang tersemat didadanya, tapi pada Akhlak dan perilakunya. Penganggaran ini sangat bertentangan dengan semangat penghematan anggaran yang dicanangkan Presiden Jokowi, yang disampaikan pada pidato kenegaraannya.

Disaat Pemerintah sedang berupaya melakukan penghematan anggaran, kok bisa-bisanya Pemerintah DKI Jakarta malah ingin 'membelai' DPRD DKI dengan anggaran Pin Emas, ada apa sebenarnya.?

Anggota Dewan juga seharusnya menolak hal tersebut, hal yang sama sekali tidak ada korelasinya dengan kinerja Anggota Dewan. Sangat pantas DPRD DKI Jakarta mendapatkan Pin Emas, jika kinerja mereka memang benar-benar baik, bukan cuma sekedar memuluskan anggaran yang diajukan Pemerintah DKI Jakarta.

Seperti yang diberitakan Tempo.co, Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 yang baru akan dilantik pekan depan akan mendapatkan pin emas. Anggaran pengadaaan pin Emas tersebut telah disepakati dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) untuk APBD-P 2019 pekan lalu.

Dalam laman apbd.jakarta.go.id, anggaran pin emas anggota dewan masuk dalam anggaran Sekretariat DPRD yang masuk ke dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD. Nilainya anggarannya mencapai Rp 1,332 miliar.

Ada dua jenis emas yang dianggarkan, yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp552.703.800. Emas seberat tujuh gram untuk 133 orang total Rp779.647.330. Emas yang dianggarkan ialah dengan jenis 22 karat dan harga per gram sebesar Rp761.300 per gram.

Pin Emas ini fungsinya hanya sebagai tanda pengenal Anggota Dewan, seperti yang dikatakan Sekretaris DPRD DKI Jakarta Yuliadi,

"Untuk tanda pengenal sebagai anggota dewan," kata Yuliadi saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/8/2019).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun