Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ultimatum Presiden Jokowi pada Kapolri "Mantul"

19 Juli 2019   20:12 Diperbarui: 19 Juli 2019   20:16 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah diberikan ultimatum oleh Presiden Jokowi, agar bisa menyelesaikan kasus Novel Baswedan dalam tiga Bulan, akhirnya Polri menyanggupi ultimatum tersebut.

Polri optimistis dapat menemukan pelaku penyerang Novel Baswedan dalam tiga bulan. Tenggat tersebut perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah Polri memutuskan membentuk tim teknis penyidikan lanjutan, memburu pelaku dan dalang penyerangan terhadap penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Memang Presiden Jokowi sendiri menyatakan, kasus yang menimpa Novel Baswedan itu bukanlah kasus yang mudah untuk diungkapkan, kalau mudah tentunya dalam satu dua hari sudah bisa terungkap.

Tapi meskipun tidak mudah, bukan berarti tidak bisa diungkap. Semua tergantung dari keseriusan institusi Polri. Ultimatum Presiden Jokowi tersebut sangat beresiko terhadap eksistensi jabatan Kapolri, kalau Polri tidak bisa menuntaskan kasus tersebut sesuai tenggat waktu yang diberikan Presiden, maka Jabatan Kapolri taruhannya.

Panas juga kuping Presiden Jokowi, karena banyak desakan dari masyarakat agar beliau peduli dengan kasus Novel Baswedan, namun sebagai Presiden, beliau merasa ranah hukum itu sudah ada aparat yang berwenang untuk menanganinya, makanya beliau mempertanyakan hal tersebut, dan mengultimatum Kapolri, Tito Karnavian.

Tim teknis, direncanakan akan dibentuk pekan depan di bawah komando Kabareskrim Komjen Idham Aziz yang juga menjadi ketua TGPF ketika menjabat Polda Metro Jaya. Tim teknis beranggotan orang-orang khusus dari kepolisian. Semula Tim Teknis rencananya akan bekerja selama enam bulan.

Dari beberapa rekomendasi yang sudah diberikan TGPF, seharusnya Tim tekhnis sudah bisa menindaklanjuti temuan yang direkomendasikan. Ada dua rekomendasi penting dari TGPF yang akan menjadi rel pengungkapan baru bagi Tim Teknis. 

Yaitu, menggali keterangan saksi-saksi tambahan di tempat kejadian penyerangan, dan petunjuk dari rekaman CCTV yang merekam sejumlah orang tak dikenal saat kejadian.

Kalau mengungkapkan kasus terorisme saja Polri bisa dengan gampang, apa lagi cuma kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, itu guyonan Pak JK menanggapi kasus Novel Baswedan.

Masyarakat hampir tidak percaya kalau Polri tidak bisa mengungkapkan kasus Novel Baswedan, karena tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian sangatlah bagus, jangan sampai masyarakat kembali kehilangan kepercayaan terhadap institusi Polri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun