Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ultimatum Presiden Jokowi pada Kapolri "Mantul"

19 Juli 2019   20:12 Diperbarui: 19 Juli 2019   20:16 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Republika.co.id

Sebelumnya, TGPF mengatakan, ada enam kasus sidikan Novel yang menjadi pemicu aksi brutalisme terhadap dirinya dua tahun lalu. Tim ini mengulangi sejumlah dugaan tentang tiga pelaku lapangan yang menyerang Novel. Namun, TGPF gagal menemukan pelaku dan aktor penyerangan.

Dari temuan TGPF ini seharusnya Tim tekhnis sudah bisa melakukan pendalaman penyidikan dan penyelidikan, tapi memang Polri juga harus serius dalam pendalamannya, meskipun kalau pada akhirnya akan terkait dengan aparat dan petinggi di kepolisian.

Polri harus tetap bisa profesional, bisa mengedepankan kepentingan penegakan hukum bukan lagi Sekadar melakukan pembelaan terhadap korp. Kepolisian yang terlibat. Disinilah pertaruhan jabatan Kapolri dituntut untuk Tetap bisa bersikap tegas.

Sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun