Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Biarkan Jokowi-Ma'ruf Menentukan Menterinya

4 Juli 2019   06:13 Diperbarui: 8 Juli 2019   11:01 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Pinterpolitik.com

Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK), seharusnya memberikan ruang gerak kepada Presiden Jokowi untuk menjalankan hak Prerogatifnya. Tidak perlu merasa berjasa sehingga perlu menuntut balas jasa politik.

Biarkan Presiden Jokowi memilih Menteri yang sesuai dengan kebutuhannya. Lihat saja beberapa Menteri Jokowi pada Periode pertama, yang non partisan, seperti Susi Pudjiastuti, Retno Marsudi, dan Sri Mulyani, prestasi mereka sangat Moncer.

Keberanian Presiden Jokowi mengangkat Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan sangat luar biasa, dengan latar belakang pendidikannya hanya setingkat SMA, tapi ternyata pilihan Presiden Jokowi sangat tepat.

Nah dari sini kita bisa tahu bahwa, Presiden Jokowi punya feeling yang kuat untuk memilih siapa yang patut menjadi menterinya. Jadi Partai politik tidak boleh memaksakan kehendak, apa lagi mematok jumlah kursi Menteri yang harus didapat.

Saya kok tidak melihat kader-kader yang potensial di Partai politik, kalaupun ada paling jumlahnya hanya satu dua orang. Kalau satu Partai merasa harus mendapatkan jatah 11 kursi menteri, dan ada dua atau tiga Partai yang merasa paling berjasa, meminta jasa yang sama, maka parpol sudah benar-benar melakukan praktik politik dagang sapi.

KAkhirnya masyarakat benar-benar tahu bahwa Partai politik hanya memikirkan kepentingannya sendiri, bukanlah berpikir untuk kepentingan negara. Seharusnya Partai politik membiarkan Presiden Jokowi menjalankan hak Prerogatifnya, itu kalau Partai politik benar-benar berpikir untuk kepentingan Bangsa dan Negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun