Pemerintah yang memiliki legitimasi yang kuat perlu diimbangi dengan Oposisi yang kuat, tanpa hal itu Demokrasi akan mandul, Pemerintah akan berjalan tanpa ada yang mengkoreksi.
Untuk mengabdi pada bangsa dan negara tidak harus masuk dalam Pemerintahan, karena yang berpeluang untuk Mengabdi pada bangsa dan negara adalah seluruh rakyat Indonesia disemua lini, dengan kemampuan profesi masing-masing.
Jangan pengabdian dijadikan dalih untuk menikmati empuknya kursi Menteri. Oposisipun kalau menjalankan fungsinya dengan baik, mampu memberikan sesuatu yang bersifat konstruktif, adalah juga manifestasi dari pengabdian bagi bangsa dan negara.
Kritik yang konstruktif bukanlah nyinyirin kinerja Pemerintah, seperti yang selama ini dilakukan oleh Gerindra dan kawan-kawan. Harus juga bisa memberikan apresiasi jika memang apa yang dilakukan Pemerintah memberikan hasil yang baik, bukan menihilkannya.
Justeru kontribusi oposisi sangat besar jika mampu secara konstruktif memperbaiki kinerja Pemerintah, dan masyarakat pun secara objektif akan bisa menilai posisi oposisi terhadap Pemerintah yang berkuasa.
Pemerintah berkuasa bukanlah Pemilik kemenangan, mereka hanyalah pelaksana amanat rakyat, dan rakyat sangat membutuhkan keberadaan oposisi sebagai penyeimbang Pemerintahan.
Dengan kekuatan mayoritas Partai pendukung Pemerintah di parlemen, tanpa ada kekuatan penyeimbang, maka Pemerintah bisa akan dikuasai oleh partai-partai yang akan memanfaatkan kekuasaan sebagai kendaraan politik untuk menikmati berbagai fasilitas kekuasaan.
Kalau ini yang terjadi, maka efeknya juga tidak baik bagi Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Kehadiran oposisi dengan kekuatan Partai yang ada didalamnya sangat dibutuhkan, selama oposisi bisa mengefektivitaskan fungsinya.
Semua elemen bangsa Indonesia bisa berkontribusi untuk membangun bangsa dan negara, baik yang ada di Pemerintahan ataupun yang berada diluar Pemerintahan. UUD 1945 mengamanatkan pada seluruh bangsa Indonesia untuk turut membangun bangsa dan negara.