Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Omongan Denny Indrayana Ternyata Benar

28 Juni 2019   08:06 Diperbarui: 28 Juni 2019   08:08 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Denny Indrayana (Foto: Edwin Dwi Putra/Republika)

Hasil keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, 27/6/19, menolak semua gugatan permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandi, dan kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), tidak bisa dibuktikan.

Begitulah secara garis besarnya hasil keputusan Majelis Hakim MK, dengan demikian berarti pengukuhan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019 sudah memenuhi azas legalitas yang sesuai dengan ketentuan dan Perundang-undangan KPU.

Menyitir pernyataan Denny Indrayana, bahwa "yang Curang Tidak bisa menjadi Presiden," ternyata apa yang dikatakan Denny tersebut adalah benar, terlepas dari pernyataan tersebut sebetulnya dialamatkannya kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Baca juga : Yang Curang Tidak Layak Jadi Presiden

Pada kenyataannya Jokowi-Ma'ruf berhak menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2019-2024, dan itu artinya Jokowi-Ma'ruf terlepas dari stigma "Curang."

Dan secara otomatis, Prabowo-Sandi dinyatakan kalah. Apakah karena "Curang" sehingga Prabowo-Sandi tidak bisa menjadi Presiden.? Perlu ditanyakan kepada Denny Indrayana kebenaran dari pernyataannya tersebut.

Sejak awal seharusnya Tim Hukum Prabowo-Sandi sudah tahu kelemahan pihaknya, bahwa mereka cuma memiliki Narasi Kecurangan, tapi tidak cukup alat bukti untuk mengungkapkan fakta hukumnya, bahwa tuduhan mereka adalah sebuah kebenaran.

Saya tidak menyangsikan kinerja Tim Hukum Prabowo-Sandi, siapa yang tidak tahu reputasi Bambang Wijayanto (BW) dan Denny Indrayana, dan teman-teman, mereka adalah pengacara handal dan sangat dikenal.

Persoalannya adalah, lemahnya alat bukti dan saksi juga sangat mempengaruhi argumentasi hukum mereka diperadilan. Kelemahan tersebut adalah kelemahan dari BPN Prabowo-Sandi yang memang tidak siap memenangkan Prabowo-Sandi sejak awal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun