Mengamati pengadilan persengketaan hasil Pemilu Presiden di Mahkamah Konstitusi, seakan-akan menyaksikan sebuah adegan konflik dalam sebuah cerita.
Hanya saja bedanya kalau dalam sebuah cerita, plot peranan bagi pelaku dalam cerita sudah terbagi dengan jelas, ada tokoh dengan peran antagonis, dan ada juga yang berperan protagonis.
Biasanya diakhir cerita, tokoh protagonis keluar sebagai pemenang, meskipun pada awalnya tokoh ini sudah berdarah-darah berusaha untuk memenangkan pertarungan.
Pertunjukan di MK kemarin sangat berbeda, kedua pihak yang bertanding justeru diposisikan sebagai tokoh antagonis, sehingga akhir cerita agak susah ditebak, dan hakim yang mengawal persidangan benar-benar dipersepsikan sebagai perpanjangan tangan Tuhan.
Kita semua tahu bahwa manusia tidaklah mampu untuk bersikap Adil sama adilnya dengan Tuhan, bahkan keadilan Tuhan sendiri kadang sulit kita terima, apalagi keadilan manusia.
Sebuah pertanyaan yang sulit dijawab kalau yang ditanyakan adalah, Pemilihan Ulang atau Prabowo-Sandi menang.? Hanya wewenang MK yang bisa memutuskannya. Kalau bagi pendukung Jokowi-Ma'ruf, jelas pertanyaan ini sama tidak enaknya.
Luar biasa perjuangan Tim Hukum Prabowo-Sandi untuk memenangkan kandidatnya, ditengah kelemahan alat bukti yang dimiliki pihaknya, mereka harus berjuang memenangkan perkara dengan strategi tidak biasa.
Dengan serangan bertubi-tubi lewat tuduhan berbagai kecurangan, Tim Hukum Prabowo-Sandi berusaha memposisikan kandidatnya sebagai pihak yang sudah terzolimi dalam pemilihan Presiden.
Lewat kecerdikan beragumentasi, Tim Hukum Prabowo-Sandi berusaha meyakini Hakim dan publik bahwa mereka layak menjadi Pemenang, kalau tidak dimenangkan, maka pemilihan harus diulang.