Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Motif Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Terungkap

13 Juni 2019   11:40 Diperbarui: 13 Juni 2019   11:48 653
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan pengembangan penyelidikan pihak kepolisian terhadap kasus rencana pembunuhan 4 tokoh Purnawirawan Jenderal, kepolisian menemukan fakta baru. Apa yang menjadi alasan untuk membunuh tokoh tersebut sudah mulai terungkap.

Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan perencanaan pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional. Salah satu tersangka yakni, Kivlan Zen.

Target pembunuhan terhadap 4 Tokoh tersebut diperintahkan oleh Kivlan Zen, berdasarkan penyidikan polisi terhadap tersangka eksekutor, terkuak alasan Kivlan Zen ingin menghabisi 4 tokoh itu.

Salah satu tersangka mengungkapkan penyebab Kivlan Zen ingin menghabisi para tokoh dan patut dihabisi, karena dianggap berkhianat terhadap institusi,

"Jawab beliau karena patut dihabisi karena telah mengkhianati institusi," ujar Iwan saat menirukan alasan Kivlan Zen kenapa harus menghabisi nyawa Wiranto dan Luhut.

Jelas ini sangat terkait dengan narasi "Aparat Tidak Netral" yang selama ini digaungkan. Memang tidak ada penjelasan lebih jauh tentang makna berkhianat terhadap institusi, namun bisa disimpulkan bahwa ada kesalahan pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab Wiranto dan LBP sebagai aparatur Pemerintah.

Dalam posisi Bela negara, mereka memang harus melakukan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Dari eksternal Pemerintahan bisa saja mengasumsikan mereka tidak netral, tapi dari Sisi internal apa yang dilakukan Wiranto dan LBP bukanlah penghianatan terhadap institusi.

Kesaksian Iwan, salah satu eksekutor tersebut sudah dibantah oleh pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yountri. Menurut Yountri justru Iwan yang mendatangi Kivlan dan mengatakan akan dibunuh oleh 4 tokoh.

Nah dari pernyataan Yountri ini beda lagi, kenapa polisi tidak mempertemukan Kivlan dan Iwan, agar semua penjelasan keduanya bisa didengar langsung oleh penyidik, tidak cuma mendengar dari salah satu pihak saja. Pengakuan Yountri, pihaknya kesulitan untuk bertemu dengan Iwan.

"Sampai saat ini kita mau ketemu Iwan enggak bisa, dikhawatirkan cerita Iwan dengan yang kami terima dari Pak Kivlan itu berbeda. Iwan justru datang ke Pak Kivlan mengatakan bahwa Pak Kivlan mau dibunuh oleh 4 orang itu," kata Yountri.

Apakah alasan rencana pembunuhan terhadap Wiranto dan LBP juga sama dengan Budi Gunawan dan Gories Mere, serta Yunarto Wijaya.? Sangat bisa jadi sama, kalau diasumsikan sebagai ketidaknetralan dalam menjalan tugas profesi masing-masing.

Alasan ini sebetulnya tidaklah terlalu kuat kalau dijadikan sebagai motif dari rencana pembunuhan tersebut, karena setiap tugas dan jabatan yang diemban masing-masing tokoh tersebut sudah sesuai dengan amanat yang diberikan. Posisi mereka memang harus membela negara dari serangan musuh, pelaku makar adalah musuh negara.

Begitu juga terhadap Yunarto Wijaya, sebagai seorang professional dia harus melakukan apa yang memang harus dilakukan lembaga surveinya, terlepas dari kesan keberpihakan terhadap Salah satu kontestan Pilpres. Selama dia bisa mempertanggungjawabkan hasil surveinya dihadapan publik.

Sumber : Merdeka.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun