Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Kisah HS Harusnya Jadi Pelajaran bagi Masyarakat

14 Mei 2019   23:29 Diperbarui: 15 Mei 2019   07:52 1526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Matius Alfons/detikcom

Apa yang dirasakan oleh Hermawan Susanto atau HS, pemuda yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi? yang ada hanya penyesalan dari ketidaktahuannya terhadap bahaya ancaman hukum yang akan dihadapinya.

Seperti yang dilansir Detik.com, Hermawan Susanto (HS), pria yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia hanya menunduk sambil menutupi wajah usai diperiksa polisi.

Pantauan detikcom Hermawan terlihat keluar dari ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 21.46 WIB, Selasa (14/52019) mengenakan jaket berwarna ungu. Dia tampak dibawa ke ruang tahanan piket Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Saya tidak yakin dengan apa yang dilakukannya itu adalah sebuah keseriusan, dia hanya terbakar secara emosional oleh berbagai hasutan yang ada di lingkungannya. Dia adalah korban dari penyebaran hoaks yang meracuni masyarakat lewat WhatsApp Group atau WAG, dan media sosial semacam Facebook dan lainnya.

Hoaks adalah racun yang menyebar untuk membangun sentimen negatif terhadap Presiden RI, Joko WIdodo, sejak awal Pemerintahannya sampai sekarang. Narasi kebencian tersebut sengaja diciptakan untuk merusak citra dan kredibiltas Presiden Jokowi.

Isu-isu negatif tentang Presiden Jokowi memang disebarkan untuk membangun sentimen negatif, efeknya masyarakat yang sebelumnya tidak mengenal seperti apa sesungguhnya Presiden Jokowi, akhirnya termakan isu tersebut. HS adalah Salah satu korban dari hasutan negatif dari hoaks tersebut.

Jangankan masyarakat sekelas HS, masyarakat yang berpendidikan tinggi pun banyak yang tidak menggunakan nalar dan logikanya untuk mencerna semua semburan kebohongan tersebut. Lihat saja ada dosen Paska Sarjana sebuah perguruan tinggi, yang juga terjerat Undang-Undang ITE.

Yang melampiaskan kebenciannya terhadap Presiden Jokowi di media Sosial, padahal seharusnya, orang yang berpendidikan tinggi seperti itu tahu efek dan bahayanya dari prilaku tersebut, seseorang yang seharusnya memberikan teladan yang baik, malah memberikan pengaruh yang buruk.

Secara manusiawi, saya pribadi kurang setuju dengan hukum yang diterapkan terhadap HS, meskipun saya sendiri tidak suka dengan apa yang sudah dilakukannya. Mengancam secara terang-terangan dimuka publik terhadap Presiden Republik Indonesia, bukanlah tindakan yang dubenarkan secara hukum.

Apa yang sudah diterima oleh HS, harusnya bisa jadi pelajaran bagi masyarakat, sebenci-bencinya terhadap pemimpin, janganlah sampai mengeluarkan ancaman seperti itu, apalagi ancaman tersebut disampaikan dihadapan publik secara terbuka.

Pengetahuan yang didapat dari media sosial dan WAG, haruslah dengan cermat bisa dicerna, tidak bisa ditelan mentah-mentah, para penyebar berita bohong tersebut tidak mempunyai beban apa-apa saat mempostingnya, tapi dampaknya bagi masyarakat sangat luar biasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun