Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menteri Pencetak Hutang dan Kesan Pongah Prabowo

28 Januari 2019   07:49 Diperbarui: 28 Januari 2019   09:19 1499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai seorang Calon Presiden, harusnya Prabowo hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan, karena apa yang dikatakannya sudah sering menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.

Pernyataannya tentang Menteri Keuangan yang disampaikannya saat deklarasi alumni perguruan tinggi mendukung Prabowo-Sandi, di Padepokan Silat, Jakarta Timur, Sabtu (26/1).

"Jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan (Menkeu), melainkan diganti jadi Menteri Pencetak Utang", sangat menciderai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan,"

Pernyataan tersebut sangat tidak 'Genah,' apa lagi disampaikan oleh seorang Capres. Pernyataan ini terkesan sangat pongah, dan melampaui batas kewajaran bagi buat seorang yang selevel negarawan.

Persoalan hutang negara harusnya difahami Prabowo dan sekutunya, bahwa mekanisme APBN itu bukan semata-mata dikelola oleh Pemerintah, tapi juga oleh DPR, sementara 'Vocalis' di DPR itu sendiri ada dikubu Prabowo, masak sih mereka tidak memberikan masukan sama sekali kepada Calon Presidennya.

Pernyataan Prabowo tersebut sudah mencederai Kementrian Keuangan, dan tak urung Kemenkeu pun memberikan reaksi terhadap pernyataan tersebut. Seperti yang dilansir Kompas.com,

"Apa yang disampaikan oleh calon presiden Prabowo, 'Jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan (Menkeu), melainkan diganti jadi Menteri Pencetak Utang', sangat mencederai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan," tulis Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti dalam unggahannya di Facebook, Minggu (27/1/2019).

Kementerian Keuangan lanjut dia, adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas dan fungsinya diatur oleh Undang-Undang.

"Siapapun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh Undang-Undang, apalagi seorang calon presiden," sebutnya

Pernyataan Prabowo tersebut terkesan sangatlah emosional, semata hanya untuk menarik simpati. Padahal audience-nya adalah kaum intlektual dan Cerdik Cendikiawan. Bisa saja pernyataan tersebut dianggap sebagai bualan, karena negara mana didunia ini yang tidak berhutang.

Kalau seandainya Prabowo terpilih menjadi Presiden, maka pernyataan inilah yang menjadi ujian yang Pertama akan dia hadapi. Manusia akan diuji oleh ucapannya sendiri, seberapa hebat konsistensinya terhadap ucapannya sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun