"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," kata Fadli lewat akun Twitter-nya seperti dilihat, Rabu (19/12/2018).
Pada awalnya publik prihatin atas matinya akal Sehat masyarakat akibat Politik, tapi ternyata Politisi pun juga Mati akal sehatnya. Lihat saja pernyataan Fadli Zon terhadap penahahan Bahar Smith, tanpa ingin menelusurinya terlebih dahulu permasalahannya, dia mengeluarkan pernyataan penahahan Bahar adalah bentuk diskriminasi hukum dan Kriminalisasi Ulama.
Penulis malah berpikir bahwa, penahahan Bahar Smith ini adalah bagian dari sebuah rencana besar, jebakan Kriminalisasi Ulama. Bahar adalah wayang yang dimainkan dalang, untuk berprilaku dan berbuat sesuatu tindakan Kriminal, dan tindakan tersebut sengaja divideokan, lalu videonya disebarkan sendiri.
Begitu videonya viral dan menjadi perhatian publik, maka kepolisian mengambil tindakan. Tindakan hukum yang dilakukan kepolisian inilah yang ditunggu-tunggu sang dalang, agar bisa dikatakan sebagai Kriminalisasi Ulama. Secara politis, tindakan tersebut akan sangat memancing reaksi sensitif para pendukung fanatik mereka.
"Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi n suara kritis. Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi. Kezaliman yg sempurna," demikian tulis politikus Partai Gerindra ini.
Untuk mengeluarkan pernyataan Kriminalisasi Ulama, tidak lagi diperlukan Substansi kebenaran, sehingga politisi sekelas Fadli Zon pun tidak lagi perlu menggunakan akal sehatnya untuk menuding Pemerintah sudah melakukan Kriminalisasi Ulama.
Inikan aneh, jelas-jelas dalam video yang beredar Bahar sedang melakukan penganiayaan berat terhadap 2 orang remaja, yang konon kabarnya adalah santrinya sendiri. Kalau menyaksikan video tersebut, semua orang akan beranggapan Bahar sedang melakukan penganiayaan, tidak ada yang beranggapan Bahar sedang mendidik Santrinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, akhirnya Bahar diterapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan. Berbeda jauh dengan anggapan Fadli Zon, Fadli justeru beranggapan Pemerintah sudah melakukan Kriminalisasi Ulama.
Pertanyaannya adalah, apakah seorang tokoh Agama tidak boleh ditahan kalau melakukan kesalahan.? Apakah selalu kalau Ulama ditahan dicap sebagai kesalahan Pemerintah.? Kalau begitu, lama kelamaan akan banyak orang memilih profesi menjadi Ulama, untuk berlindung dari kejahatan. Inikan preseden buruk bagi orang-orang yang berprofesi sebagai Ulama yang sesungguhnya.