Ini memang jaman kardus, namun tidak berarti semua harus diubah menggunakan kardus. Setelah mental kardus, jangan pula otak pun otak kardus. Untuk alasan apa pun, kotak suara yang pada awalnya terbuat dari aluminum, tidaklah elok diganti dengan kardus.
Dengan argumentasi apa pun, kotak suara yang terbuat dari aluminum, jelas lebih kuat dari bahan kardus. KPU tidak bisa memberikan argument apa pun, karena penggunaan bahan kardus untuk kotak suara, pastinya akan mengundang asumsi negatif. Mengingat, kotak suara tersebut menyangkut kerahasiaan hasil perhitungan suara Pemilu.
Kotak suara dari kardus tersebut, akan menjadi masalah paska Pemilu berlangsung, sama bermasalahnya dengan bercecerannya KTP-el. Dari kedua Hal inilah akan muncul isu negatif terhadap hasil Pemilu, jika dimenangkan oleh Petahana Jokowi. Seharusnya, peluang itu bisa diantisipasi lebih awal.
Siapa yang bisa kasih argumentasi, bahwa bahan kardus lebih kuat dari aluminum, dengan logika bodoh pun tetap saja dianggap, aluminum lebih kuat dari kardus. Tidak bisa dibilang, bahwa dengan bahan kardus lebih hemat dari aluminum, karena persoalannya bukan soal hemat atau tidak, Mahal atau murah, tapi soal keamanan dan kerahasiaan hasil pemungutan suara.
Menyetujui pembuatan kotak suara dengan bahan kardus, adalah perbuatan yang menyerempet bahaya. Karena hal ini akan menjadi pergunjingan nasional. Akan menjadi keriuhan menjelang Pilpres. Jelas pergunjingan tersebut akan menjadi amunisi bagi kelompok Oposisi Jokowi.
Pemerintahan Jokowi seharusnya menutup berbagai peluang bagi Oposisi untuk mencari kelemahan, bukan malah membuka peluang untuk melihat kelemahan menjadi santapan. Membiarkan kotak suara terbuat dari bahan kardus, jelas itu sama halnya dengan menyerempet bahaya.
Entah atas dasar kajian apa, sehingga KPU perlu mengganti kotak suara yang berbahan aluminum dengan kardus. Kalau alasannya untuk menghemat anggaran, tentunya kotak suara pada Periode yang lalu bisa tetap dimanfaatkan, dengan memperbaikinya jika ada kerusakan.
Tapi jika penggunaannya bahan kardus hanya untuk memudahkan pemusnahannya atau untuk menghemat anggaran, jelas itu alasan yang kurang masuk akal. Pemerintah dan KPU harus mampu menjelaskan dengan argumentasi yang lebih masuk akal, apa yang menjadi alasan penggunaannya bahan kardus untuk kotak suara Pemilu 2019. Karena ini akan menjadi pergunjingan hangat di media sosial, dan menjadi titik kelemahan Pemerintah.