Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Novel Baswedan Minta Presiden Jokowi Bentuk TGPF Kasusnya

28 Juli 2018   13:19 Diperbarui: 28 Juli 2018   13:35 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustrasi: Kompas.com

Lebih satu Tahun yang lalu Novel Baswedan diserang orang tak dikenal pada April 2017. Novel disiram menggunakan air keras seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan. Namun, hingga kini, polisi belum juga menangkap pelaku penyerangan tersebut.

Belum ada tanda-tanda adanya upaya serius dar pihak kepolisian untuk mengungkapkan siapa pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. Banyak yang berharap Presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), untuk menyelesaikan kasus ini. Alangkah baiknya jika sebelum Pilpres berlangsung kasus ini sudah bisa diselesaikan, karena ketidakberesan  pengungkapan kasus ini akan berimplikasi buruk bagi kredibilitas dan elektabilitas Jokowi sebagai Petahana.

Sebuah Spanduk yang bertuliskan, "Tuan Presiden, Janjinya Mana?" terpampang di Gedung KPK saat menyambut kedatangan Novel Baswedan untuk kembali bekerja di KPK (27/7/18). Spanduk ini mengisyaratkan kekecewaan terhadap Janji Presiden Jokowi yang sampai saat ini belum membentuk TGPF untuk menuntaskan kasus tersebut.

Spanduk tersebut terpampang di pintu keluar gedung KPK, lengkap dengan foto Novel dan tulisan "16 bulan kasus Novel Gelap Gulita". Selain itu, poster bertulisan "Novel Kembali Presiden ke Mana" juga dipasang di gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Jangan sampai ada kesan Presiden Jokowi tersandera oleh kepolisian, dan kepolisian pun seharusnya bisa professional dan proporsinal dalam menanani kasus ini. Masyarakat sangat tahu, tidak ada kasus yang tidak bisa diungkap oleh kepolisian dibawah Kepemimpinan Tito Karnavian, tapi kenapa until kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan ini kepolisian terkesan "Mati Akal."

Sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap pengungkapan kasus novel ini, Kepolisian harus bisa membuktikan kepada masyarakat, bahwa wibawa kepolisian terhadap penegakan hukum tidak terkontaminasi oleh kepentingan apapun. Efek ketidakberdayaan kepolisian dalam menyelesaikan kasus novel  Baswedan, Akan merusak wibawa pemerintah, Juga nama baik Presiden Jokowi.

 Novel Baswedan mengatakan lebih dari satu tahun, ia belum pernah diberitahu polisi soal perkembangan kasus penyerangan yang menimpanya, seperti yang dikatakannya pada media,

"Jadi kalau ditanya bagaimana perkembangan kasus penyerangan terhadap saya, saya bingung jawabnya gimana," kata Novel seusai acara diskusi publik "Mencari Capres Anti Korupsi" yang diadakan oleh Madrasah Anti Korupsi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Juli 2018.

Novel Baswedan juga akan terus mendesak Presiden Jokowi mengungkap kasusnya tersebut. Dia tetap berkeyakinan kepolisian tidak bisa mengungkap penyiraman air keras itu. "Karena itu, saya tetap mendesak Presiden sebagai atasan Polri," katanya.

Ada apa dengan kepolisian sehingga Novel berkeyakinan kalau kepolisian tidak bisa mengungkapkan kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Apakah ada riwayat ketidakharmonisan hubungan antara Novel dan Kepolisian.? Padahal Novel sendiri adalah Komisaris Kepolisian yang bertugas sebagai penyidik KPK, tentunya sangat faham jeroannya Kepolisian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun