[caption caption="gambar : nasional.tempo.co"][/caption]
Gubernur DKI Jakarta, Basuki T.Purnama (Ahok) salah maksud dalam menanggapi protes para seniman terkait soal pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM), seniman TIM menolak Unit Pengelola Tekhnis (UPT), yang saat ini menggantikan Badan Pusat Pengelola Kesenian Jakarta (BP PKJ), bukan berarti seniman berambisi untuk mengambil alih pengelolaan TIM, tetapi seniman menganggap selama ini BP PKJ sudah cukup mengakomodir kebutuhan seniman dalam memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah DKI Jakarta.
Dimana selama TIM dikelola BP PKJ, seniman merasa terbantukan untuk menggelar karya-karyanya dilingkungan TIM, tanpa harus mengeluarkan biaya sewa yang memberatkan, sehingga TIM betul-betul memfasilitasi kegiatan kesenian para seniman, sesuai dengan tujuan Ali Sadikin saat mendirikan PKJ TIM tersebut. Fasilitas PKJ TIM disewakan secara komersial hanya bagi kalangan selain dari pada seniman.
Namun pada kenyataannya, sejak dikelola oleh UPT, para seniman dikenakan biaya penyewaan sama dengan kalangan masyarakat biasa, hal ini tentulah akan memberatkan para seniman untuk menggelar karyanya dilingkungan TIM. Seperti yang dikatakan oleb Ketua BP PKJ, Bambang Subekti,para seniman menganggap sistem kerja UPT terlalu materialistis dan merugikan seniman karena mereka disamakan dengan masyarakat umum sehingga tetap dikenai tarif untuk setiap aktivitas kesenian di area TIM.
Bambang juga menilai struktur kepengurusan UPT tidak pas untuk mengelola pusat kesenian. Menurut Bambang, semua pegawai UPT yang berstatus pegawai negeri sipil tidak punya latar belakang kesenian. Selain itu, akan diberlakukan jam kerja bagi para PNS tersebut sampai pukul 16.00. Padahal kegiatan kesenian banyak berlangsung pada malam hari.
Apa yang dikatakan Bambang tersebut sangatlah benar. Mengelola pusat kesenian tidaklah sama dengan mengelola kegiatan pemerintahan, yang jam kerjanya bisa dibatasi. Sementara aktivitas kesenian waktunya tidaklah bisa disamakan dengan aktivitas perkantoran. Orang-orang yang ditugaskan untuk mengelola pusat kesenian, haruslah bersedia bekerja sesuai dengan aktivitas dilingkungan pusat kesenian, dan mereka juga harus mengerti pola kerja para seniman.
Hal ini juga yang harus difahami Ahok, seniman tidak berambisi untuk masuk secara struktural dalam pengelolaan administrasi PKJ TIM, yang dituntut seniman adalah, siapa pun yang ditugasi untuk mengelola PKJ TIM, hendaknya tidak menggunakan pakem yang sesuai dengan tertib administrasi di pemerintahan. Sistem pengelolaan yang tidak kaku seperti yang sudah dipraktikkan BP PKJ selama ini adalah sistem yang sudah singkrun dengan kebutuhan para seniman, dan sangat meringankan beban para seniman.
Sumber berita :
http://m.tempo.co/read/news/2015/11/09/214717106/ribut-pengelolaan-tim-ahok-tantang-seniman
 Tulisan sebelemnya :
http://m.kompasiana.com/ajinatha/semoga-pak-ahok-tahu_556fc1132523bde12b93b555