Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Politik

Setelah Nasdem, Kini Giliran Kader Hanura Tertangkap KPK

21 Oktober 2015   07:00 Diperbarui: 21 Oktober 2015   08:26 897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="gambar : Tempo.co"][/caption]

Lagi-lagi kader partai politik ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tangkap tangan terhadap tujuh orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, Selasa (20/10). Salah satu yang ditangkap adalah anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewi Yasin Limpo.

Wakil Ketua KPK Indriyando Seno Adji membenarkan jika lembaganya memang mengamankan beberapa orang yang berkaitan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

"Telah diamankan sekitar 6 sampai 7 orang yang diduga melibatkan anggota DPR," kata Seno Adji, melalui pesan singkat, Selasa malam ini.(Tempo.co)

Masih hangat dalam pemberitaan kasus korupsi yang melibatkan kader partai Nasdem, yakni Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella yang diduga terlibat dalam pusaran kasus Korupsi Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo yang juga merupakan kader partai PKS, Dewi Yasin Limpo menambah daftar kader partai yang terlibat kasus korupsi.

Peristiwa ini tentunya sangat memprihatinkan, dimana kader partai yang diharapkan menjadi pemimpin yang baik, memiliki integritas karena terdidik secara politik untuk mencerdaskan dan memajukan bangsa, malah tergerus oleh perbuatan kriminal yang mencoreng institusi politik dan lembaga pemerintahan.

Sejatinya sebuah partai politik adalah wadah pengkaderan calon pemimpin bangsa, bukanlah tempat untuk bagi-bagi kue hasil korupsi, tapi kenyataannya, situasi dan keadaan dalam sebuah partai politik memaksa kadernya untuk berprilaku yang bertentangan dengan tujuan yang seharusnya.

Adakah kondisi ini terkait dengan keinginan kuat 6 fraksi di DPR yang ingin merevisi UU KPK, agar KPK tidak lagi bisa bertindak dengan perkasa menangkap kader partai yang terjerat kasus korupsi.? Atau mungkin revisi UU KPK memang untuk mengantisipasi tindakan KPK yang selama ini banyak menangkap kader partai yang juga merupakan anggota DPR.?

Masih akan berapa banyak lagi kader partai politik yang akan ditangkap KPK.? Apakah hal seperti ini akan terus berulang sepanjang republik ini berdiri.? Pemerintahan Jokowi-JK perlu lebih concern untuk bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan korupsi, koruptor harus dihukum sesuai dengan kejahatannya, hukumannya pun harus diperberat dan memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.

Sumber berita

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun